GHASAB
perkara HARAM yang terabaikan
Di era
globalisasi yang penuh dengan tantangan Multemensi ini, di mana yang segala
suatu serba keinstanan. Seprti contoh kongkrit bahwa akhlaq kulkarimah terhadap
guru, orang tua dan sang ilahi rabbi mulai terabaikan, itu sudah menandakan
bahwa moralitas budaya islam mulai terkontaminasi oleh heganisme barat. Entah
apa yang menjadi faktor kesemuanya ini?
Suatu hal
yang memang dianggap layak untuk di bahas secara detail, itulah kata yang perlu
di ucapkan ketika Ghasab sudah mendarah daging dan merajalela
di kalangan umum apa lagi hal itu terjadi dalam lingkup pondok pesantren.
Bukannya para eskutor (pelaku) ghasab itu tidak tahu, jika hal yang mereka
kerjakan itu haram serta menyimpang dari norma-norma hukum syariat agama islam
dan moral dan etika yang semacam itu sangat tidak berprikemanusiaan. Ironisnya
budaya itu sudah menjadi tradisi yang sangat familiyar dikalangan para generasi
muda yang akan menjadi penerus bangsa
ini. Yang menjadi soal dan belum terjawab sampai saat ini adalah akankah para
eskutor itu bisa menyadari dan insaf pada apa yang ia lakukan.
Faktor yang
mendalsangi dari semua itu adalah karena desakan-desakan (mengambil enak) yang
tidak beralasan dan juga karena pada saat terjadi ghosab tidak ada langkah
preventif semacam teguran atau sangsi
yang bisa membuat si pelaku menjadi jera bukan hanya untuk saat itu
saja. Tapi, untuk seterusnya sehingga hal yang di anggap remeh tapi punya impac
yang besar ini bisa stop (dihentikan). memang mungkin pada waktu melakukan
ghosab akan membuat hatinya lebih lega, karena apa yang hilang dari dirinya
seakan ada gantinya walaupun pada haqiqatnya bukan milik pribadi ataupun itu
memang ingin mengusai harta orang lain, tapi sebaliknya bagaimana mereka yang
menjadi korban dari penganiayaan penghosapan tersebut menjadi sangat marah dan
kesal, ungkapan–ungkapan dari berbagai literatur mulai dari kitab kuning sampai
Al-qur’an yang mengatakan bahwa itu haram sudah tidak lagi menjadi hiasan diri
dan baju kebanggaan. Kini mulai di lepas sedikit demi sedikit bahkan banyak
sekali dari para pelaku yang melakukan hal ini bisa di katakan cukup punya
ilmu, hingga tak jarang mereka sering berkhutbah “ini haram, itu haram” sampai
terkadang kita bosan mendengarkan berbagai ocehannya.
Apakah para
eskutor tersebut tidak memperhatikan akan firman AllahSWT yang berbunyi:
(ولاتأكلوا
اموالكم بينكم بالباطل) ألأية سورة البقرة 188
Artinya:
janganlah kalian memakan antara harta kalian dengan batil.
Konteks
ayat diatas merupakan dalil yang diargumentasikan oleh para ulama’ salaf
terdahulu tentang keharaman ghasab. Jadi sudah jelas bahwa ghasab yang marak
terjadi disekitar kita merupakan perkara haram yang sudah terabaikan, sepintas
ghasab memang tak terasa dilakukan oleh siapa saja baik itu muda atau tua.
Namun, ironisnya ghasab yang merupakan perkara haram yang tak pantas dilakukan
oleh mereka yang berilmu apalagi itu masih ada dalam lembaga pendidikan islam. Itu marak terjadi.
Apakah mereka lupa akan keharamanya ghasab atau mereka sengaja
melakukan hal itu, na’udzu billah tsumma na’udzu billah.
Walhasil,
akankah kita akan membiarkan ini terus-menerus terjadi disekitar kita
lebih-lebih di kalangan pesantren. Marilah kita sebagai orang berilmu saling
mengingatkan antara satu sama yang lain, supaya budaya haram seperti ini tidak
terus kita lakukan setiap hari. Mudah-mudahan kita senantiasa tergolong
orang-orang yang dijauhkan dari Ghasab yang sangat dibenci oleh Allah dan
diselamatkan dari segala siksaan yang telah disediakan bagi hamba-hamba yang
durhaka. Amin yaa robbal alamin.
Refrensi:
kitab kifayatul akhyar
HALILINTAR
KEPADA PENOLAK POLIGAMI!!!
(Mentelaah ulang atas
tulisan Benarkah poligami sunnah?
oleh: Madonk Al-Qohiri
A-10) dan Alena En-Nadhiry (pu3 pemuja rahsia)
Pembaca
yang budiman, sudah dimaklumi bahwa momentum peringatan Hari Kartini setiap 21
April oleh banyak kalangan dijadikan kesempatan untuk menyuarakan kembali isu
persamaan gender. Dengannya mereka menikam syariat yang suci. Dan di antara
yang sering menjadi sorotan manusia-manusia tidak beradab tersebut adalah
syariat poligami. Maka dalam rangka menjelaskan kebenaran dan membungkam
“celotehan” kami turunkan tulisan seorang pemuka ulama Universitas Al Azhar
Cairo Mesir di zamannya Asy-Syaikh Ahmad Syakir yang membantah celotehan
penyeru “emansipasi wanita” dan pembela ajaran “persamaan gender” seolah-olah
beliau hidup di zaman kita membantah orang-orang yang mengatakan: “poligami
bukan sunnah” –lalai atau belagak bodo bahwa sunnah dimaksud adalah ajaran Nabi
Shallallahu `Alaihi Wasallam-, atau mengatakan: “poligami bukan ajaran Islam”
–karena nekat ingin memperdaya kaum muslimin awam- dan ucapan-ucapan yang
lainnya yang bersumber dari keawaman yang dibungkus dengan bahasa yang
sepertinya ilmiyah. Hasbunallahu wa ni’mal wakiil.
Dan maklum
diketahui, bahwa di sini kami bukan dalam rangka memperingati Hari Kartini
–sekali-kali tidak-. Karena Hari Raya bagi kami hanya dua Iedul Fithri dan
Adh-ha –dua hari raya yang diakui Islam-. Melainkan kami hanya memanfaatkan
momentum hari ini sebagai kesempatan untuk menjelaskan kebenaran, sebagaimana
para pengekor kebatilan memanfaatkannya untuk menjajakan kesesatan mereka.
Sekian dari kami, dan sekarang kami tinggalkan anda menyimak keterangan di
bawah ini. Wassalam.
Berkata beliau
rahimahullah dalam Umdatut-Tafsir (3/102);
Telah
bermunculan di zaman kita sekarang ini generasi dengan paham kafir, nalar ala
Nasrani. Mereka tumbuh di bawah didikan barat di negeri-negeri kita dan
negeri-negeri mereka sendiri. Mereka dibesarkan dengan aqidah-aqidah tersebut.
Sesekali dengan terang-terangan dan terkadang malu-malu. Sampai mereka berhasil
menyusupkan paham-paham sesatnya dan menguasai fitrah-fitrah kaum muslimin.
Sehingga jadilah motto utama mereka adalah mengingkari poligami, dan
memandangnya sebagai perbuatan keji yang tidak bisa diterima oleh akal mereka.
Diantara
mereka ada yang terang-terangan mengingkarinya dan diantara mereka ada yang
malu-malu. Dalam hal ini mereka dibela oleh sebagian orang-orang yang
mengaku-ngaku ulama Al Azhar, yang mana seharusnya kewajiban seorang ulama
adalah membela Islam dan memperkenalkannya kepada orang-orang jahil
hakikat-hakikat syari’at. Akan tetapi yang terjadi malah kebalikannya, mereka
bangkit membela orang-orang yang memang telah tumbuh dengan didikan dan aqidah
kafir guna membatasi poligami di dalam Islam, kata mereka!!
Para ulama
tersebut tidak mengetahui bahwa yang diinginkan oleh manusia-manusia tersebut
hanyalah memupuskan sisa-sisa paham poligami di negeri-negeri Islam. Dan tidak
ada yang diinginkan oleh anak-anak didikan barat tersebut dari para ulama Al
Azhar selain bersama-sama dengan mereka dalam mengharamkan poligami dan
melarangnya sampai ke akar-akarnya. Yang ada di dalam pikiran pemimpin-pemimpin
mereka, poligami adalah kemungkaran karena itu mereka menolak keberadaannya
dari segala macam sisinya.
Kemudian
kondisinya menjadi semakin parah, sampai-sampai kami mendengar salah satu
negara yang mengaku islami meletakkan di dalam undang-undang mereka larangan
dari berpoligami, bahkan undang-undang tersebut tegas-tegasan menyatakan
perkataan yang kufur, bahwa poligami –menurut mereka- adalah haram.
Mereka
tidak sadar bahwa disebabkan pernyataan lancang dan jahat ini mereka menjadi
murtad keluar dari agama Islam. Sehingga berlakulah atas mereka serta
orang-orang yang ridha dengan perbuatan mereka ini seluruh hukum bagi orang
yang murtad yang telah dikenal oleh setiap kaum muslimin. Atau tidak jauh
kemungkinannya bahwa mereka sendiri mengetahuinya, sehingga mereka masuk ke
dalam kekufuran dan kemurtadan dalam keadaan tahu dan dengan sengaja.
Bahkan
salah seorang yang mengaku sebagai ulama Al Azhar –dan ini adalah cobaan besar
bagi Universitas Al Azhar- pernah saking lancangnya, ia membuat tulisan yang
terang-terangan menyatakan bahwa Islam mengharamkan poligami. Perbuatan ini
merupakan kelancangannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sekaligus
merupakan kedustaan dengan mengatasnamakan agama-Nya, padahal merupakan
tanggung jawab baginya adalah menjaga agama Allah, dan menjadi di antara
orang-orang yang turut menegakkannya dan membelanya!!
Bahkan ada
diantara mereka –pria dan wanita- yang baru tahu baca tulis memposisikan
diri-diri mereka sebagai mujtahid agama, meng-istimbath hukum-hukum dan
memfatwakan halal dan haram serta mencaci maki ulama-ulama Islam ketika
ulama-ulama tersebut ingin mengingatkan mereka dan berhenti dari
kelancangannya. Padahal kebanyakan makhluk-makhluk lancang ini tidak tahu tata
cara wudhu’ dan shalat bahkan tidak tahu bagaimana bersuci, akan tetapi mereka
dalam masalah poligami adalah ahli ijtihad!!
Bahkan kami
menyaksikan diantara mereka ada yang ikut campur dalam urusan yang mereka tidak
memiliki ilmunya berdalil dengan ayat-ayat Al Qur’an dengan makna, karena dia
tidak tahu lafal Al Qur’an!!
Dikarenakan
kelakuan-kelakuan mereka yang jahat serta kelancangan-kelancangan mereka yang
mungkar dan kekufuran-kekufuran mereka yang nyata ini masuklah orang-orang non
muslim ke dalam masalah ini. Mereka menulis pandangan-pandangannya dalam rangka
ijtihad!! Seperti pendahulu-pendahulunya meng-istimbath hukum-hukum dari Al
Qur’an –padahal mereka tidak beriman dengannya- untuk memperdaya kaum muslimin
dan menyesatkan mereka dari agama mereka.
Sampai-sampai ada
seorang penulis non muslim membuat tulisan di salah satu harian yang sepertinya
islami, orang ini menulis artikel dengan judul “Poligami adalah Aib” dengan
kelancangannya ini berarti dia telah mencaci syariat Islam, dan memaki seluruh
ummat Islam sejak datangnya Islam sampai sekarang. Dan (bersamaan dengan ini
semua) kami tidak mendapati seorang pun yang terpanggil kecemburuannya yang
apabila sebaliknya ada seorang penulis muslim yang berani mencaci agama si
penulis tersebut, yakin ramai-ramai mereka akan membela agamanya. Akan tetapi
ummat Islam memang orang-orang yang beradab.
Yang
pertama kali dilakukan oleh manusia-manusia anti poligami ini adalah berlagak
prihatin dengan keutuhan keluarga, terutama anak-anak. Mereka menuduh poligami
sebagai penyebab meningkatnya jumlah anak-anak terlantar, terlebih lagi kondisi
kebanyakan kaum bapak yang pas-pasan, kemudian menikahi lebih dari seorang
istri. Mereka adalah para pendusta, bahkan sensus yang mereka buat yang
mendustakan mereka sendiri. Lantas mereka ingin menetapkan undang-undang yang
mengharamkan poligami bagi laki-laki yang fakir, dan mengidzinkan hanya kepada
laki-laki yang kaya dan berkecukupan!! Ini adalah keburukan di antara sederet
keburukan yang lainnya yaitu menjadikan syariat Islam yang mulia ini terbatas
bagi orang-orang kaya. Kemudian ketika upaya yang mereka lakukan tidak mendapat
sambutan, malah kegagalan yang mereka rasakan, mereka beranjak kepada langkah
berikutnya, yaitu mempermainkan ayat-ayat Al Qur’an tentang poligami.
Mereka
berdusta bahwa bolehnya poligami bersyarat, yaitu syaratnya adil, sedangkan
Allah Ta’ala mengabarkan bahwa berbuat adil adalah mustahil. Ini yang menjadi
sandaran haramnya poligami menurut mereka akibat pendalilan sempit yang mereka
lakukan, berdalil dengan sebagian ayat dan meninggalkan sebagian lainnya. Dalil
mereka adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
“Dan kamu sekali-kali
tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu
sangat ingin berbuat demikian” (Qs. An-Nisaa’; 129) dan mereka campakkan
firman-Nya yang berbunyi, “karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada
yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (Qs.
An-Nisaa’; 129).
Keadaan mereka seperti
orang-orang yang beriman dengan sebagian Al Kitab dan meninggalkan sebagian
yang lain!
Kemudian
mereka juga mempermainkan lafal-lafal dan sebagian kaidah-kaidah ushul. Mereka
menamakan poligami dengan hukum mubah (boleh), dan atas pemerintah hendaknya
mengikat sebagian perkara yang mubah dengan ikatan-ikatan (peraturan) yang
sesuai demi kemaslahatan. Padahal mereka tahu betul, dalam hal ini mereka sesat
dan menyesatkan, karena tidaklah layak poligami dinamakan dengan mubah yang
menurut makna ilmiyah yang sebenarnya adalah; perkara yang dibiarkan yang tidak
ada keterangan nas akan halal dan haramnya. Perkara yang mubah adalah yang
Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa Sallam katakan,
“Apa-apa yang
dihalalkan oleh Allah maka halal hukumnya, sedangkan apa-apa yang diharamkan
oleh Allah maka haram hukumnya, dan apa yang dibiarkan maka itu adalah maaf
(dari-Nya)”.
Adapun poligami,
terdapat di dalam Al Qur’an nash yang jelas akan kehalalannya, ditambah lagi
penghalalan poligami datang dalam bentuk perintah yang mana hukum asalnya
adalah wajib, Allah Ta’ala berfirman, “Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang
kamu senangi” (Qs. An-Nisaa’; 3), adapun berubahnya hukum wajib kepada halal
adalah dengan firman-Nya, “Yang kamu senangi” (Qs. An-Nisaa’; 3).
Kemudian (sebenarnya)
mereka mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa poligami adalah halal (bukan
mubah) dengan sebenar-benarnya makna halal, dengan nas Al Qur’an dan
berdasarkan contoh yang mutawatir lagi nyata dan tidak diragukan lagi semenjak
zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, para shahabat-Nya, hingga hari ini,
akan tetapi mereka adalah kaum yang suka berdusta.
Dan syarat
adil pada ayat ini, “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil,
maka (kawinilah) seorang saja” (Qs. An-Nisaa’; 3) adalah syarat pribadi bukan
tasyri’, yaitu syarat yang kembalinya kepada individu mukallaf bukan hal yang
diatur oleh pengadilan dan mahkamah. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala telah
mengidzinkan bagi seorang lelaki –idzin dengan bentuk perintah- untuk menikahi
wanita-wanita yang dia sukai tanpa syarat harus dengan idzin seorang hakim atau
undang-undang atau pemerintah, atau yang lainnya. Allah Ta’ala juga
memerintahkan apabila seseorang takut tidak dapat berbuat adil kepada istri-istrinya,
hendaknya dia mencukupkan dengan seorang istri saja. Karena siapa pun tidak
berkuasa atas hati seseorang yang ingin menikah sampai dia mengetahui apa yang
terdapat di dalam hatinya dari perasaan takut atau tidaknya dia dari tidak
dapat berbuat adil.
Bahkan dalam hal ini
Allah Ta’ala telah menyerahkan keputusannya kepada pertimbangan hatinya, dan
mengajarkannya bahwa pada hakikatnya dia tidak dapat berbuat adil antara
istri-istrinya dengan sesempurnanya, dimana tidak ada sedikit pun
kecondongannya terhadap salah satu istri-istrinya, karena itulah Allah Ta’ala
memerintahkannya untuk tidak condong (dalam ayatnya),
“Karena itu janganlah
kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang
lain terkatung-katung” (Qs. An-Nisaa’;129).
Pada ayat ini Allah
Ta’ala menganggap cukup dalam mentaati perintahnya untuk berbuat adil, dengan
dia melakukan keadilan tersebut semampunya, dan memaafkan darinya hal-hal
diluar kemampuannya.
Keadilan
yang diperintahkan ini adalah diantara perkara yang berubah-ubah sesuai
keadaan, yang terkadang datang dan pergi pada diri mukallaf yang bersangkutan,
oleh karena itu tidak masuk akal kalau ia menjadi syarat sahnya akad, yang
benar ia semata-mata hanya syarat pribadi yang erat kaitannya dengan diri si
mukallaf dan sikapnya.
Berapa
banyak orang yang bertekad untuk melakukan poligami dan di dalam hatinya
memendam niat untuk tidak berlaku adil, kemudian dia pun tidak menjalankan apa
yang dahulu dipendamnya dan malah berlaku adil kepada istri-istrinya. Dalam hal
ini tidak seorang pun yang paham syariat sanggup menuduh orang tersebut telah
menyelisihi perintah Rab-nya, karena dia telah mentaati-Nya dalam berlaku adil.
Sedangkan tekad di dalam hatinya sebelum itu –untuk tidak berlaku adil- tidak
berpengaruh apa-apa terhadap sah tidaknya akad –sejak semula-, terlebih lagi
bahwa nash-nash seluruhnya secara tegas menerangkan bahwa Allah Ta’ala tidak
memberikan sangsi kepada seorang hamba terhadap bisikan hatinya selagi dia
tidak melakukannya atau mengatakannya.
Dan berapa banyak orang
yang berpoligami dengan tekad untuk berbuat adil akan tetapi tidak dia lakukan.
Maka orang ini telah menanggung dosa dengan meninggalkan keadilan dan
meyelisihi perintah Rab-nya. Akan tetapi tidak seorang pun yang paham syariat
sanggup menuduh bahwa kejahatannya mempengaruhi asal akadnya dengan istri yang
baru sehingga memindahkannya dari halal dan boleh kepada haram dan batal,
melainkan dosanya kembali kepada dirinya sendiri dalam urusan ketidakadilannya
kepada pada sang istri. Dan yang wajib baginya adalah mentaati Rab-nya dalam
menegakkan keadilan, ini adalah perkara yang sudah dimaklumi tidak ada yang
menyelisihi dalam hal ini dari orang-orang yang paham agama dan syariat.
Adapun
mereka adalah para pengikut hawa nafsu yang menunggangi akal-akal mereka, bukan
ahli ilmu apalagi dalil, mereka menyelewengkan dalil dari tempatnya, dan
mempermainkan dalil-dalil syariat dari Al Kitab dan As-Sunnah selagi mereka
mampu.
Diantara permainan
mereka, mereka berdalil dengan kisah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu `Anhu
ketika melamar anak perempuan Abu Jahl di masa hidup Fathimah binti Rasulullah
Shallallahu `Alaihi Wasallam. Dan ketika Rasulullah Shallallahu `Alaihi
Wasallam dimintai idzin dalam hal ini, beliau berkata,
“Saya tidak
mengidzinkan, tidak mengidzinkan, tidak mengidzinkan, kecuali apabila Ibnu Abi
Thalib ingin menceraikan anakku kemudian menikahi anak mereka, karena
sesungguhnya dia (Fathimah –pentj) adalah bagian dariku menggundahkanku apa-apa
yang menggundahkannya dan menyakitiku apa-apa yang menyakitinya”.
Mereka tidak membawakan
hadist lengkap dengan lafalnya akan tetapi merangkum kisah dengan rangkuman
yang buruk untuk dipakai dalil bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam melarang
poligami, bahkan sebagian mereka terang-terangan berdalil dengan kisah ini
untuk mengharamkan poligami! Mempermainkan agama dan berdusta atas nama Allah
dan Rasul-Nya.
Lantas
mereka meninggalkan kelanjutan kisah yang di sana terdapat bantahan atas
kedustaan mereka –saya tidak katakan pendalilan mereka- yaitu perkataan
Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam pada kejadian yang sama,
“Dan saya bukannya
mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan tetapi demi
Allah tidak akan bersatu anak Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dengan
anak musuh Allah disatu tempat selama-lamanya”
Kedua lafal diatas
diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim. Inilah Rasulullah Shallallahu `Alaihi
Wasallam sang penyampai dari Allah Ta’ala yang ucapannya adalah pembeda antara
yang halal dan yang haram menegaskan dengan lafal arabi yang nyata pada
kejadian yang penting yang berkaitan dengan orang yang paling dicintainya yaitu
anaknya yang mulia As-Sayyidah Az-Zahra’ bahwa ia tidak menghalalkan yang haram
dan tidak mengharamkan yang halal, akan tetapi ia mengingkari apabila anaknya
berkumpul dengan anak musuh Allah dibawah tanggungan seseorang.
Menurut pemahamanku
(penulis –pentj): Bahwa beliau Shallallahu `Alaihi Wasallam tidak melarang Ali
Radhiyallahu `Anhu menyatukan anaknya dengan anak Abu Jahl, dimana kapasitasnya
sebagai seorang Rasul yang menyampaikan hukum syariat dari Rab-nya, hal ini
berdasarkan dalil keterangan dari beliau sendiri bahwa ia tidak mengharamkan
yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan tetapi beliau melarang
sebagai larangan pribadi beliau sebagai kepala keluarga yang mana Ali
Radhiyallahu `Anhu adalah anak pamannya dan Fathimah anaknya, hal ini
berdasarkan bahwa keluarga dari anak perempuan Abu Jahl yang datang kepada
beliau meminta idzin kepada beliau dalam urusan yang diminta oleh Ali Radhiyallahu
`Anhu dari mereka. Dan perkataan kepala keluarga tidak disangkal lagi ditaati
terlebih lagi apabila dia seorang pemuka Quraisy dan Arab bahkan pemuka
sekalian manusia Shallallahu `Alaihi Wasallam.
Tidak ada
pada mereka sedikitpun pendalilan begitu pula kesungguhan mengikuti dalil dari
Al Kitab maupun As-Sunnah. Tidak pula mereka dikatakan ahli dalam hal ini dan
memiliki kemampuan. Akan tetapi yang ada pada mereka semata-mata hanyalah hawa
kepada sesuatu tertentu yang mereka cari-cari alasan-alasannya yang terkadang
hanya dilontarkan oleh orang jahil atau orang yang lalai.
Bahkan pada
goresan tulisan-tulisan mereka terdapat bukti yang menyingkap dan membongkar
apa yang mereka sembunyikan dalam batin-batin mereka. Diantara contohnya bahwa
ada seorang pejabat tinggi di salah satu departement pemerintahan di negeri
kami, membuat tulisan yang mengesankan bahwa tulisan tersebut resmi dan dimuat
di koran-koran sejak beberapa tahun yang lampau, dia memposisikan dirinya
sebagai seorang mujtahid bukan hanya dalam syariat Islam semata bahkan dalam
seluruh syariat dan hukum!! Diapun lancang dengan membuat perbandingan antara
agama Islam -dalam perkara dimana syariat Islam menghalalkan poligami- dengan
agama-agama lainnya!! Begitu pula (Islam dibanding-bandingkan –pentj) di sisi
hukum dan undang-undang ummat-ummat paganis! Orang ini tidak punya malu
sehingga mengunggulkan ajaran Nasrani yang mengharamkan poligami, begitu pula
ajaran-ajaran kufur lainnya yang serupa bahkan perkataannya nyaris lugas
menyatakan keutamaan ajaran-ajaran mereka dari ajaran Islam yang suci!!
Orang ini
lupa bahwa dengan perbuatannya tersebut berarti dia telah keluar dari agama
Islam dengan kekufuran yang nyata, padahal dari namanya mengisyaratkan bahwa
orang ini dilahirkan dalam keluarga muslimah. Ditambah lagi perkataannya yang
menandakan jahilnya orang ini dengan agama Nasrani sehingga dia menetapkan
keunggulan agama Nasrani dari ajaran Islam. Karena merupakan hal yang sangat
diyakini dan tidak diragukan lagi bahwa Sayyiduna Isa Alaihissalaam tidak
mengharamkan poligami yang halal di dalam Taurat yang mana Isa As sendiri
datang untuk membenarkan apa yang terdapat di dalam Taurat sebagaimana hal ini
dimaklumi berdasarkan nash yang terdapat di dalam Al Qur’an. Akan tetapi yang
mengharamkannya adalah sebagian pendeta-pendeta yang datang setelah Sayyiduna
Isa As lebih dari delapan ratus tahun sesudahnya dengan pasti, yang dengannya
mereka menjadikan untuk diri-diri mereka sendiri hak dalam menghalalkan dan
mengharamkan. Dan hal inilah yang disesalkan oleh Allah Ta’ala di dalam
kitab-Nya yang mulia, “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib
mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb )
Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha
Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa
yang mereka persekutukan”. (QS. At-Taubah: 31)
Yaitu ayat
yang ditafsirkan oleh Rasululullah Shallallahu `Alaihi Wasallam ketika Adi bin
Hatim At-Tha’i Radhyallahu `Anhu –yang sebelumnya adalah penganut agama
Nashrani dan kemudian memeluk Islam- minta kepada beliau tafsirannya, yaitu
tatkala ia mendangar ayat ini seraya ia berkata kepada Rasulullah Shallallahu
`Alaihi Wasallam, “Sesungguhnya mereka tidak menyembah orang-orang alim dan
rahib-rahib mereka? Maka Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda,
“Tentu sesungguhnya mereka telah mengharamkan untuk ummatnya apa yang telah
dihalalkan dan menghalalkan apa yang telah diharamkan, lantas mereka mengikuti
perintah orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut, itulah bentuk peribadahan
mereka kepada orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut”
Wahai ummat
Islam jangan biarkan syaithan menyeret kalian dan jangan biarkan para
pengikutnya dan orang-orang yang mengikuti para penyembah syaithan memperdaya
kalian sehingga kalian meremehkan kekejian yang memang ingin mereka sebarluakan
diantara kalian dan meremehkan kekufuran yang memang mereka ingin jerumuskan
kalian ke dalamnya.
Karena
masalahnya bukan sekedar boleh atau tidak boleh, sebagaimana yang mereka
samarkan kepada kalian. Melainkan ini adalah masalah aqidah, apakah kalian
tetap kokoh di atas keislaman kalian dan di atas syari’at yang Allah Ta’ala
turunkan kepada kalian dan Dia perintahkan kalian untuk mentaatinya seperti apapun
keadaan kalian? Atau kalian malah mencampakkannya -hanya kepada Allah kita
mohon perlindungan- sehingga kalian kembali kepada panasnya kekufuran dan
kalian bersiap-siap menerima kemurkaan Allah dan Rasul-Nya? Inilah kondisi yang
sebenarnya.
Sesungguhnya mereka
yang mengajak kalian kepada pelarangan poligami, mereka sendiri tidak merasa
sungkan menggauli sekian banyak wanita-wanita genit dan perempuan-perempuan
simpanan dan kondisi mereka yang seperti ini sudah bukan rahasia lagi. Bahkan
sebagian mereka tidak malu-malu menanggalkan seragamnya dan membuang kotorannya
di koran-koran dan tulisan, kemudian membela kebebasan berijtihad di dalam
syari’at dan agama dan merendahkan Islam dan kaum muslimin.
Sesunguhnya
Allah tatkala ia menghalalkan poligami –dengan nash yang jelas di dalam Al
Qur’an- Dia menghalalkannya di dalam syari’at-Nya sepanjang masa pada setiap
zaman dan masa. Dan Dia Maha Mengetahui apa yang terjadi dan yang akan terjadi,
tidak luput dari ilmunya Allah apa yang terjadi berupa peristiwa-peristiwa di
zaman ini dan tidak pula apa yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang.
Seandainya hukum ini akan berubah dengan berkembangnya zaman –seperti yang
dituduhkan orang-orang yang menyelewengkan agama- tentu Dia akan jelaskan
nashnya di dalam kitab-Nya atau melalui sunnah Rasul-Nya, “Katakanlah (kepada
mereka):”Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu
(keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada
di bumi dan Allah Maha Mengetahui seagala sesuatu”. (QS. Al Hujurat: 16)
Dan Islam berlepas diri
dari kependetaan dan kerahiban. Tidak seorang pun berhak menghapus hukum yang
telah ditetapkan oleh Allah di dalam kitab-Nya atau di dalam sunnah Rasul-Nya
Shallallahu `Alaihi Wasallam. Dan tidak seorang pun berhak mengharamkan sesuatu
yang telah Allah halalkan dan tidak pula menghalalkan apa yang telah Allah
haramkan, tidak seorang khalifah, raja, presiden atau menteri. Bahkan semua
ummat ini tidak berhak akan yang demikian apakah berdasarkan kesepakatan atau
dengan perhitungan suara terbanyak. Yang wajib bagi mereka semua adalah tunduk
kepada hukum Allah, dengar kata dan taat.
Simaklah
firman Allah Ta’ala berikut, “Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang
disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (itu adalah)
kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka azab yang pedih. (QS. 16: 116-117)
Dan simak juga
firman-Nya,“Katakanlah:”Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan
Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”.
Katakanlah:”Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu
mengada-adakan saja terhadap Allah?” (QS. 10:59)
Maka ketahuilah bahwa
setiap orang yang mengupayakan diharamkannya poligami atau dilarang atau
mengikatnya dengan syarat-syarat yang tidak ada landasannya di dalam Al Kitab
dan As-Sunnah Sungguh dia telah membuat kedustaan atas nama Allah. Dan
ketahuilah bahwa setiap orang akan menghisab dirinya masing-masing, hendaklah
seseorang melihat kembali dimana dia akan dibangkitkan dan dimana dia akan
ditempatkan. Sungguh tunai sudah kewajibanku, Alhamdulillah.
Keputusan DPR Menjadi Pepesan Kosong
Hasil voting Paripurna DPR terkait dengan Bank Century ibaratnya seperti pepesan kosong. Karena sesudah menjadi keputusan politik DPR, tak ada dampaknya apa-apa. Hanya ramai ketika mengambil keputusan. Sebatas menjadi sebuah keputusan politik. Tapi tidak ada tindakan yang dapat diharapkan. Apalagi, partai-partai yang memilih opsi C, seperti sudah merasa cukup dan tidak ingin melanjutkans sampai ke tingkat hak menyatakan pendapat.
Keputusan
DPR yang mayoritas (325) suara, yang memilih opsi C, hanya menjadi sebuah
komedi panggung, dan durasinya diputar sangat pendek, dan sekadar rakyat tahu,
bahwa DPR masih serius terhadap kasus balit out Bank Century, yang mengeruk
uang negara Rp 6,5 triliun. Keputusan DPR itu juga eksplisit adanya dugaan pelanggaran,
yang harus dilanjutkan dengan proses hukum. Tapi, sampai sekarang tak ada yang
menyentuh terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan bail out Bank
Century.
Mestinya
DPR melanjutkan dengan langkah-langkah serius, agar keputusan itu tidak menjadi
sebuah ‘pepesan kosong’, yang pasti akan membuat rakyat semakin tidak percaya
kepada DPR. DPR seharus mendorong lembaga-lembaga penegak hukum seperti
Kepolisian, Kejaksaaan dan KPK untuk menindak lanjuti keputusan DPR. Tapi semua
menjadi macet.
KPK sampai
sekarang tidak menentukan langkah-langkah yang jelas menanggapi keputusan DPR.
Bahkan DPR mensinyalir KPK telah terkena intervensi politik, sehingga menjadi
mandul. Tidak berani bertindak dengan tegas sesudah adanya keputusan DPR.
Kepolisian lebih fokus dengan masalah teroris, yang dianggap lebih bisa
melambungkan namanya, dibandingkan harus mengurus kasus Bank Century, sementara
itu, Kejaksaan, tak terlihat langkah-langkahnya untuk merespon keputusan DPR.
Sikap
partai-partai politik menjadi sangat beragam. Kalangan Partai Demokrat dan
pihak Presiden SBY, juga berusaha habis-habis melakukan langkah penyelamatan,
agar keputusan DPR yang terkait dengan Bank Century itu, tidak berdampak sampai
ke pemakzulan. Maka sekarang sebuah ‘operasi’ dilakukan dengan sangat serius
dan gencar, mendekati pimpinan partai-partai politik yang ada, dan tentu dengan
tawaran kekuasaan, dan kursi di kabinet.
Sangat
terlihat dengan jelas, bagaimana para piminan partai politik yang ada sekarang
ini, bersikap ‘wait and see’, menunggu, dan tidak bertindak apa-apa, sampai
keadaan menjadi sangat jelas. Mestinya partai-partai yang sudah mendukung opsi
C itu, terus mendorong para penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK),
agar bertindak cepat untuk memproses secara hukum terkait dengan kasus bail out
Bank Century, yang sudah jelas-jelas merugikan negara.
Memang
masalah ini menjadi sangat mengkawatirkan, dan mempunyai efek domino yang luas,
kalau sampai masuk ke ranah hukum dan politik, serta berdampak kepada
pemakzulan. Karena sesudah DPR mengambil keputusan opsi C, dan jelas-jelas
disebutkan adanya pelanggaran, justru Presiden SBY menyatakan bertanggung
jawab.
isini kasus ini akan
mempunyai efek serius. Seperti dikemukakan anggota Dewan Pembina Partai
Demokrat, Hayono Isman, kasus Century ini, ujung-ujungnya, pasti sampai ke
Presiden SBY. Tidak mungkin hanya berhenti sampai Sri Mulyani dan Boediono,
sebagai fihakyang paling bertanggung jawab. Dengan adanya pernyataan Presiden
SBY, yang menyatakan bertanggung jawab, berarti Presiden harus
mempertanggungjawabkan kasus Bank Century ini.
Memang
tidak mudah sampai ke tingkat pemakzulan itu. Tetapi, keputusan politik DPR itu
mestinya diikuti dengan hak menyatakan pendapat, dan sekaligus mendorong
lembaga-lembaga penegak hukum untuk melakukan penyidikan kepada pihak-pihak
terkait dan terlibat dalam bail out Century. Anehnya sekarang yang ramai malah
kasus teroris dan suap, yang melibatkan 19 orang anggaota DPR dari FPDIP, yang
diduga menerima suap dari pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI),
dan menerima uang Rp 9,8 miliar.
Perlahan-lahan
kasus Century menjadi redup, karena tak ada lagi yang mau memperjuangkan lebih
lanjut, dan merasa sudah cukup sampai tingkat paripurna, dan keputusannya
mayoritas anggota DPR sudah selesai tugasnya dengan menolak bail out, yang
memilih opsi C. Justru faktanya sekarang kasus Century itu menjadi mandeg, tak
ada kelanjutannya.
Jadi rakyat
hanya disuguhi oleh para anggota DPR yang terhormat dengan ‘pepesan kosong’
yang hanya ramai saat akan voting, tapi tidak sampai menghasilkan sebuah
penyelesaian tuntas dan tindakan hukum. Lagi-lagi rakyat disuguhi sebuah drama
atau komedi, yang tak membawa manfaat apa-apa bagi kepentingan mereka.
Pantaslah
kalau Indonesia masih tetap diperingkat paling atas dalam masalah korupsi, atau
Indonesia tetap yang paling korup di dunia, berdasarkan Transparancy
Internasional. Wallahu’alam.
By: Salmawati M
The Queen Fawwaz
BARAT….!!! MENEROPONG ISLAM DALAM PRUDENSI TUHAN
Sejak tragedi 11 september 2001 silam di AS, mulai pesatlah
masyarakt barat yang mencari tahu
tentang islam, semacam cara di fungsikan
sebagai pengendalian atas keingin tahuan mereka
tentang islam yang begitu pesat perkembangannya dari era ke era, mulai
dari pendekatan khusus kepada para instansi Islamiyyah dunia hingga merambah juga ke dunia situs situs resmi,
seperti Islamic center serta Jamaica Moscow, itu semua merupakan
seberapa pentingnya Islam dimata mereka, sehingga mengantusiasinya mereka tentu
tidak akan luput dari dua sisi, yang pertama adalah kawan yang kedua hadir
sebagai lawan.
Dari
sisi yang pertama tentunya orang orang barat mulai jeli meneropong islam sendiri, serta mereka berusaha mengkaji
isi dari kitab suci al qur’an yang menjawab segala tantangan masa depan, sehingga meski mereka tidak berkecimpung
langsung untuk pindah agama, setidaknya
mereka mulai memahami esensi islam sesungguhnya bahwa tidak ada ras yang
berbeda dalam islam sendiri, kecuali takwa mereka masing masing kepada tuhan yang maha esa, pasalnya di salah satu stasiun TV menyuplay reality show tahfidzul qur’an, dan hal ini
mendapatkan respons positif di sebagian masyarakat barat, bahkan presiden
afganistan memfoting sendiri kegiatan
ini, di tinjau dari hasil responden
peminatnya lumayan kurang lebih 80% responden yang menyukai acara
tahfidzul qur’an ini. Dan sekarang, hal ini memang tak asing lagi sebab pada
beberapa tahun yang lalu, segenap hiburan internasional juga menayangkan sbuah
film yang berjudul The messenger of peace ( utusan perdamaian), yang
menceritakan bagaimana kemelutnya sang nabi saat berjuang membela
agama islam yang penuh dengan
hikayah serta tragedi tragedi yang begitu berat, yang mungkin sangatlah
berat untuk di contoh pemimpin masa
kini, sebab dulu rosulullloh memprudensi
sendiri para sahabat sahabatnya,
sehinggga timbullah uswah serta muhabbah yang begitu besar di golongan para
pengikutnya, film di atas memang sengaja di rilis langsung oleh sincas holliwood
dan mendapat respon positif dari hajja subhia abu el heja selaku produser
eksekutif perfilman internasional, dari
segi ini mereka faham bahwa agama bukan
berasal dari paradikma yang di coba coba, akan tetapi mereka juga meyakini
adanya tuhan Alloh, yang membuat agama bahwa agama esensinya adalah islam ini, bukan yang lain,
sebab hal kecil pun akan mendapatkan prudensi langsung dari Alloh SWT, sesuai
dengan firmannya “ barang siapa yang
melakukan kebaikan sekecil dzirroh maka ia akan mempertanggung jawabannya “.
Sedangkan
dari sisi yang kedua mayoritas islam
saat ini, memang di pandang sebelah mata, sebab menurut kroscek yang ada islam
selalu dikaitkan dengan terror, sehingga konsekwensinya cukup besar untuk
dipertanggung jawabkan kepada oknum yang seperti itu, sehinnga terjadilah
beberapa konflik antara planet barat dengan planet timur tengah, sehingga
menyebabkan banyaknya korban baik dari pemuka atau dari rakyat jelata, berbagai macam kecaman serta
penindasan mulai mewabah di Negara Negara lain mulai dari asia sendiri hingga
ke benua eropa bahkan amerika sendiri misalnya di 2008 silam masyarakat uyghur
china dilarang naik haji, upaya pencegahan ini dilakukan dengan pembantaian
pasport oleh partai komunis, selain itu di inggris terjadi sbuah pelecehan
besar-besaran di antaranya terbitnya
sbuah novel dengan judul The jewel of
madinah, yang mana novel ini
menceritkan wafaatnya Rasululloh yang
persis (maaf ) di dadanya sayyidah aisyah sendiri, tak sampai di
situ partai komunis rusia menghina nabi
dengan menggaarnya semacam anekdot dalam bentuk karikatur dengan memegang
senjata, serta juga di lakukannya pemerkosaan masal oleh partai komunis lainnya
di Israel, tak jarang juga dari bagian mereka yang tak di senonohkan maka dengan ini smoga saja orang
yangmenentang islam akan di binasakan amiiin….!
Dari
kutipan diatas maka sudahlah jelas dari golongan non muslim sendiri tidak akan
berhenti menterror islam hingga hari kiamat kecuali islam benar-benar hancur
lebur dari stetmen yang kokoh ini, seperti halnya
kepintaran mereka dalam mengalihkan suatu
wacana kedalam fitnah dll, tapi
Alhamdulillah rencana ribuan tahun itupun hingga saat ini masih bisa di
analisir sendiri oleh umat muslim,
bahkan perkembangan islam semakin pesat, mereka juga belum tahu bahwa temuan
mereka , sebelumnya merupakan penemuan
islam di berbagai aspek baik di bidang
kedokteran, matematika serta ilmu perbintangan sekalipun, tapi itulah
mereka yang selalu mengambil alih dari
berbagai sisi kita selaku umat islam,
serta menebarkan fitnah diberbagai antero muka bumi ini, bahwa islam
adalah terror. dan kita sendiri semestinya tidak tinggal diam menghadapi hal
ini, mana taring kita dulu selagi ada kholid bin walid, abu ubaidah dan
sayyidina umar al faruq, kita berjihad bukan bermain play station jadi bila
kita bersatu tidak akan pernah terjadi islam ada di jajahan yang pernah kita
jajah dulu, hidup islam ….hidup…... hidup dan semoga saja dari pulasan diatas
dapat di ambil hikmahnya oleh seluruh kalangan amin ya robbal alamin.
Oleh : Kang Aaf “@@”
PREMAN (Free Man)
*oleh lancenk CerIa.
(Sbt, 02-11-12)
Sudah
merupakan hal yang banyak teraplikasi dikalangan remaja mengidentikkan suatu
kata sapaan dan bahkan dengan berbangga diri apabila kata itu dijadikan
predikat harian atau sapaan bagi kebanyakan remaja atau bahkan orang dewasa
sekalipun, tanpa melihat atau meneliti kembali esensi dari makna kata itu
sendiri. Seperti contoh kata “preman”. Sedangkan, jauh sebelumnya, Islam
sebagai agama yang mengatur segala aspek kehidupan selalu menyalakan lampu
merah terhadap terlontarnya ucapan-ucapan yang tidak baik dan kotor dan
sebaliknya, memproklamirkan acuan jempol tanda setuju terhadap perkataan yang
baik. Member lampu hijau.
Oleh karena
itu, penulis akan sedikit mengurai arti kata sebenarnya yang tentunya juga
bermuara pada apa yang sering kita ketahui dan sering kita tangkap apabila kata
itu (preman) terdengar ditelingan dan juga dengan beberapa perbendaharaan kata
yang penulis temukan dan barangkali belum semua teman pembaca mengetahui hal
tersebut.
Sebagai mana yang kita
ketahui, bahkan tanpa melihat kamus bahasa Indonesia pun, bahwa kata preman
memang identik dengan yang namanya kejahatan. Sebenarnya yang tertulis dalam
kamus bahasa Indonesia kata preman memiliki dua arti. Pertama, adalah sebuatan
orang jahat(yang suka memeras dan melakukan kejahatan). Kedua, adalah kulio
yang bekerja menggarap sawah. Akan tetapi, sebagainama telah maklum bahwa
dikalangan kita, kata preman memang sering diidentikkan pada makna yang pertama
yaitu kejahatan. Beberapa tahun silam dalam pertelevisian Indonesia pernah ada
program sinetron dengan judul preman kampus yang mana actor utama digambarkan
kepada seorang mahasiswa yang menjadi anak jalanan dan pembalap liar meskipun
tidak sepenuhnya identik dengan kejahatan.
Sedangkan
dalam perbendaharaan kata penulis, kata preman juga merupakan kata yang
diadopsi dari bahasa inggris yaitu Free
yang berarti kebebasan dan Man yang
berarti seorang laki-laki. Dengan kesimpulan, ketika menilik dua kata di atas
(free+Man), preman dapat diartikan sebagai prilaku seseorang yang cenderung
bebas dan menggeluti dunia kebebasan
tanpa aturan maupun norma. Baik social maupun agama. Kata kekebasan
(free)itu sendiri memang sering identik dengan perilaku-perilaku yang sering
dihujani kecaman maupun ancaman dari agama. Seperti contoh, kebebasan berfikir,
(free thinkers) yang dalam dasawarsa terakhir dikenal dengan nama liberal,
faham bebas tuhan (atheisme) dan sek bebas (free sex) yang dijadikan gambaran
terhadap kehidupan barat yang bejat lagi hina.
Nah, dari beberapa arti
itulah pengadopsian kata preman (freeman) yang sering menjadi kebanggaan
tersendiri bagi orang yang menyandang predikat tersebut meski di sisi lain juga
mendapat kecaman dan cemoohan serius dari berbagai kalangan masyarakat, Selain
itu, yang harus tetap menjadi perhatian kita sebagai umat beragama Islam adalah
sebuah kesadaran bahwa dari beberapa
kebebasan di atas- tentunya juga preman atau freeman- adalah termasuk
segelintir dari beberapa perangkap musuh besar umat Islam yaitu yahudi untuk
merusak dan merekontruksi pradigma para generasi muslimin (remaja) yang sudah
jelas menjadi objek prioritas sasarannya.
Cinta Sejati Bukanlah Pemerkosaaan
istilah
Kerena cinta dan demi cinta langit dan bumi
diciptakan dan atas dasar mahluk diwujudkan, demi cinta seluruh pelanet beredar
dan dengannya pula semua gerak mencapai tujuannya serta bersambung awal
akhirnya. Dengan cinta semua jiwa meraih harapan dan mendapatkan idamannya
serta terbebaskan dari segala yang meresahkan. “ demikian pandangan Ibnu
Qayyim al-Jauzi yah (w. 1350 M).
Tidak
ada rasa takjub yang lebih memukau dari pada rasa takjub karena dicinta atau
mencintai. Tapi apakah cinta itu? Tidak mudah menjelaskannya. Ulam’ besar Ibnu
Hazm, yang wafat sekitar seribu tahun yang lalu, tepatnya 456 H, menulis sebuah
buku yang berjudul Thauq al-Hamamah (Kalung Merpati), yang mengambarkan
pengalaman pribadinya dan pengalaman orang lain dalam memahami cinta. Ulam’ itu
menulis:
“cinta awalnya permainan dan
akjhirnya kesungguhan. Ia tidak dapat dilukiskan, tetapi harus dialami agar
diketahui. Agama tidak menolak dan syariat pun tidak melarangnya, karena hati
ditangan tuhan, dia yang membolak-baliknya.
Setiap sang pengembara cinta selalu berusaha
menjelaskannya menggunkana berbagai ungkapan bahkan bahasa. Ada yang menggunakan
bahas moral, ada juga dengan bahas sosiologi atau biologi, tapi tidak sedikit
pula yang menjelaskan dengan bahasa filsafat dan tasawuf. Belum lagi bahasa
pemuda yang sering berbeda pandangan dengan bahasa dan pandangan orang dewasa
yang berpengalaman, sehingga bermacam-macam penjelasan ditemukan dalam berbagai
letaratur, termasuk letaratur keagamaan. Secara umum orang berkata bahwa cinta
adalah kecenderungan hati kepada sesuatu. Kecenderungan ini disebabkan lezatnya
yang dicintainya atau karena manfaat yang diperoleh dari cinta itu sendiri.
bisa juga lahir naluri pecinta sejati seperti cinta sang ibu kepada anaknya.
Cinta
itu bermacam-macam, ada cinta kepada Allah, kepada manusia, bahkan ada cinta
kepada tanah air, binatang dan benda-benda yang tak bernyawa, tergantung dari
makna kata cinta yang dimaksud. Cinta kepada manusia berbeda-beda. Ada yang
kepada lawan jenis, pasangan suami istri atau tunangan, kepada anak, ibu,
saudara dan manusia yang lain. Cinta yang beraneka ragam itu bermacam-macam pula.
Ada yang cepat mekarnya cepat pula layunya, ada yang sebaliknya lambat mekar
dan lambat pula layunya atau bahkan tidak layu, ada juga yang cepat tapi lambat
layunya. Kekuatan cinta sesorang pun bermacama-macam, demikian pula masa
berlangsungnya. Ada yang tertancap di dalam sanobari, ada bagaikan pohon yang
akarnya terhujam kebawah dan dipucuknya banyak buah. Cinta semacam ini dapat
menjadikan si pecinta terpaku dan terpukau bahkan tidak lagi menyadari keadaan
sekelilingnya, karena yang dirasakan serta terlihat olehnya sang kekasih
hanyalah pujaan hatinya. Ada juga hanya bertengger di permukaan hati, seumur
mawar sekejab saja bertahan lalu layu, tidak mampu menahan rayuan pihak lain
atau tidak sabar menahan deritanya.
Cinta
sejati anatara manusia terjalin bila ada sifat-sifat yang didambanakan oleh si
pecinta melekat pada sosok yang dicintai dan yang terasa olehnya. Rasa inilah
yang mendorong dan menguatkan kecenderunga hati itu. Semakin banyak dan kuat
sifat-sifat yang dimkasud dan semakin terasa oleh masing-masing pihak, semakin
kuat dan dalam pula jalinan hubungan asmara kasih mereka. Cinta sejati dan
kesetian mencintai diujur setelah perkawinan, bahkan lebih terbukiti setelah
kepergian yang dicintai. Seperti kisah cinta sejatinya Nabi Muhammad SAW pada Khadijah
ra., yang mana beliau sangat mencintai Aisyah ra., namun, cinta beliau kepada
ibu kita Khadijah ra. pada hakekatnya melebihi cinta beliau pada Aisyah ra. bahkan cinta itu melebihi semua
cinta yang dikenal umat manusia terhadap lawan jenis. Sementara hikayah yang
terbukti tentang cinta sejati, katakanlah Romeo dan Juilet atau Majnun dan
Laila yang historis cerita cintanya sampai dibawa kealam baka.
Dengan
demikian, kita bisa dapat memetik lahirnya sebuah cinta sejati itu tidak cukup
dengan hadirnya sifat yang disenangi kekasih pada diri pribadi seseorang,
tetapi kehadirannya itu harus disadari dan dirasakan oleh mitranya. Karena itu
boleh orang jadi seseorang yang sangat cantik atau gagah, boleh jadi sangat
baik atau jujur yang merupakan sifat-sifat yang disenangi, tetapi bila itu
tidak disadari dan dirasakan, maka keistimewaan ini tidak akan mengenyam atau
mengundang cinta sejati yang sesungguhnya.
Tapi
apakah cinta sejati dan bagai mana diukurnya? Banyak sekali uraian yang
menjelaskannya. Namun kesemuanya belum cukup jelas untuk mengetahu hakekatnya.
Hal ini agaknya disebabakan karena cinta tidak dapat didetiksi kecuali melalui
gejala-gejala psikologis, sifat-sifat, prilaku dan pengaruh yang diakibatkan
pada diri seseorang yang mengalaminya, sebab cinta adalah gabungan dari sekian
banyak unsur yang tidak dapat dilihat oleh panca indra bahkan sulit dideteksi
oleh perasaan. Tapi saya pribadi mengatakan dan berkaca pada pengalamanku
selama ini; bahwa cinta sejati untuk sang kekasih pasti ada di permukaan jagat
raya ini. Dan saya juga mengartikan cinta sejati adalah jika hati kita bergetar
itu bukan cinta sejati, tapi suka. Jika tangan kita tak henti memegang dan
menyentuhnya itu bukan cinta sejati, tapi hawa nafsu. Jika kamu menginkan
karena kamu tahu dia kan selalu disampingmu itu juga bukan cinta sejati tapi
kesepian, jika kamu menerima cintanya karena takut menyakiti itu bukan cinta
sejati, tapi kasihan jika kamu selalu meminta sesuatu kepadanya itu bukan cinta
sejati tapi memanfaatkan, lantas apa cinta sejati yang sebenarnya? Sesuatu
dimana kamu rela memafkan dan mau menerima apa adanya, ketika kamu tertarik
pada orang lain tapi kamu tetepa setia kepadanya dan kamu rela memberikan
hatimu, kehidupanmu dan bahkan kematianmu. Namun bila cinta sejati datang
karena kecantikan, kemelokan tubuh, harta dan jabatan semua itu bohong belaka
dan bukanlah cinta sejati. Karena jika rasa cinta didasarkan atas
predikat-predikat tersebut ketika semua itu telah hilang atau berubah maka akan
pudar pula rasa cinta dalam hati kita.
By: M.
S. @rifin
Wadi’s Putra
KRETERIA CEMBURU YANG DISUKAI
ALLAH
Al-ghirah (rasa cemburu) merupakan suatu fitrah dasar
yang ada pada diri manusia, yang mengalir dalam sendinya dan berjalan di aliran
darahnya. Maka, seharusnya manusia menjaga fitrah itu agar tidak terlumuri oleh
gangguan dan bisikan setan yang terkutuk.. Namun, jika seseorang memberi jalan
dan membuka peluang bagi rasa cemburu. Maka, seseorang itu kan berhadapan
dengan resiko yang berat. Karana hal ini
bisa mempermudah setan menyeret kecemburuan itu pada kedurhakaan pada
Allah. Jika penyakit itu sudah melekat pada
diri manusia dan tidak disertai dengan keimanan dan ketaqwaan. Maka,
seorang tersebut akan lebih suka berdusta, berbuat dzolim dan menyebabakan
bermacamnya perbuatan fitnah.
Kecemburuan yang timbul
pada diri manusia tak lain itu karena adanya rasa cinta. Selagi rasa
cinta yang dirasakannya itu kuat. Maka, kuat pulalah tingkat kecemburuan yang
dialaminya.
Dengan demikian, jika ditinjau dari kacamata syari’at.
Kecemburuan yang dirasakan oleh manusia itu terbagi dua kreteria. 1- rasa
cemburu yang terpuji (disenangi Allah) 2- rasa cemburu yang tercela (dibenci
Allah)
Adapun rasa cemburu yang terpuji (disenangi Allah).
Adalah rasa kecemburuan yang sesuai dengan ajaran kitab Allah dan sunah rosul.
Sebagian contoh rasa kesemburuan yang terpuji:
v Cemburu
terhadap hal-hal yang diharam oleh Allah SWT.
v Cemburu
pada kehormatan. Seorang harus cemburu pada anggotaa keluarganya, jika ada
salah satu diantara mereka yangmengotori kehormatan atau kemuliaan diri.
v Cemburu
terhadap waktu. Seorang tentu akan cemburu bila seseorang tersebut waktunya
hilang. Sebab sekali saja seseorang kehilangan waktunya. Maka oarang tersebut
tidak akan bisa mengembalikan waktu yang
berputar meskipun hanya satu sedik.
v Cemburu
pada segala suatu yang positif
Sedangkan
rasa yang tercela (dibenci Allah). Adalah kecemburuan yang ada pada
kondisi.jiwa yanng hina dan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari’at (
kitab Allah dan sunnah rosul). Maka tidak heran jika pelakunya terseret pada
kehinaan dan kehancuran. Diantara model rasa cemburu yang tercela sebagaimana
berikut:
v Cemburu
terhadap perkara yang di halalkan oleh Allah.
v Cemburu
sang suami yang berlebihan kepada istrinya, sehingga menimbbulkan suudhan
(buruk sangka) yang tidak bisa ditawar dan tidak ada keraguan lagi.
v Cemburu
sang istri terhadap suaminya, hingga membawa kepada perbuatan dosadan ma’siat,
seperti ghibah, adu domba dan iri hati.
v Cemburu
kepada hal-hal yang berbau negatif
Sebab-sebab
terjadinya rasa cemburu yang tercela tak lain adalah:
1. Melalaikan
ingat kepada Allah.
2. Iman
yang tipis.
3. Merasa
adanya kekurangan tampa mau memperdulikan diri.
4. Penyakit
hati, seperti dengki, hasud dan iri.
5. Suami
yang menyebutkan kebaikan wanita lain dihadapan istrinya atau sebaliknya.
6. Suami
yang mempunyai istri lebih dari satu yang tidak adil terhadap istri-istrinya.
Akhiron,
semoga kita senantiasa melakukan rasa cemburu yang sesuai ajaran islam dan
terpuji. Dan mudah-mudahan kita semua tergolong orang-orang yang sholihin.
Amin.
By:
@ngel’s (N)
Sampah….!!!
Sampah adalah suatu limbah dari
kegiatan yang dilakukan manusia, sampah
sendiri terbagi menjadi dua yaitu sampah organik dan anorganik, sampah
juga mempunyai dua sisi yaitu sisi baik dan buruknya, meskipun begitu sampah
tidak boleh sampai mencemari lingkungan
manusia, sebab bila sampah itu di biarkan menumpuk, maka tak bisa di
pungkiri bahwa menumpuknya sampah
sangat merugikan manusia. Apalagi cuaca
sekarang sangat sulit untuk di prediksi. Pemanasan Global menyebabkan suhu serta
temperatur dunia menjadi oleng-olengan,
maka bila musim hujan tiba maka sampahlah yang akan menjadi sumber dari
berbagai jenis kuman termasuk juga kuman kematian.
Cara kita untuk mengatasi pencemaran sampah juga tak terlalu rumit
cukup dengan menguras bak mandi seminggu sekali, membuang sampah pada
tempatnya, dan yang terakhir mengingat sampah juga bisa di daur ulang dan hal ini akan justru akan lebih mengasilkan keuntungan besar bagi yang mau mengelolanya,
dengan adanya pembersihan sampah ini akan menciptakan suatu lingkungan hidup
sehat serta menngembleng kader-kader
bangsa yang bersih dan sehat.
Oleh
sebab itu, kita seharusnya mengantisipasinya terjadinya pencemaran sampah di
sekitar kita agar mampu menganalisir
rasa kumuh, bau serta suasana
yang berantakan di sekitar rumah
atau komplek yang kita tempati saat ini, serta mengambil manfaat dari sampah
yang berserakan di mana-mana itu menjadi satu hal yang setidaknya lebih
bermanfaat dari pada harus dibiarkan
terus menumpuk, dan apabila kita tidak mampu meciptakan perubahan maka cukup
saja, kita bisa menganalisir adanya
bencana yang sebabnya disebabkan oleh sampah ini seperti halnya banjir,
meluapnya sungai dll. Maka dari itu
konsistenlah menjaga lingkungan hidup sehat dengan membuang sampah pada
tempatnya.
Semoga
saja apa yang kami sampaikan dapat
bermanfaat bagi kalian semua selaku pemabaca dan segenap fans demangan News Amin
Ya Rabbil Alamin.
By:
Herman-Hercules ( C-10)
Eang
Putra Mellenk
Pamekasan
punya.
ISRA’ MI’RAJ VS SAINS
Oleh: Mufti shohib
“ Maha suci Allah yang
telah memperjalankan hambanya pada suatu malam dari masjidil haram sampai
masjidil aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan
kepadanya tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah dzat yang maha
mendengar lagi maha melihat(Q.S. Al Isro’: 1)”
Esensi makna
Arti kata Isra’
secara etimologi adalah di perjalankan di waktu malam, yaitu perjalan
Rasulullah SAW dimulai dari masjidil haram, Saudi Arabia menuju masjidil
aqsha, palestina melalui kota mekkah-madinah-madyan-betlehem, tepi barat masjidil
aqsha lalu palestina dengan menempuh jarakribuan mil. Sedangkan mi’raj
adalah perjalanan Rasulullah SAW menuju sidratul muntaha denagn menunggangi
burroq dan di temani malaikat Jibril. Dari penjelasan diatas, ketika kita
menilik kembali arti kata isra’, dalam gramatika arab disebut dengan
bentuk lafadz muta’addi dari madlI (asro-yusri) menjalankan, ini
mengindikasikan bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat subjek yang
memonitoring perjalanan Rasulullah SAW yaitu Allah SWT sang pemilik scenario.
Fenomena
Mi’raj, menurut salah satu riwayat di sebutkan bahwa latar belakangnya
adalah bermula dari polemic sengit antara langit dan bumi. Bumi berkata pada
langit dengan dengan gaya congkak,’ “aku lebih hebat dari pada kamu karena
lautan, mutiara, serta bangunan-banguna yang indah ada padaku.”. tak mau
kalah langitpun menimpali “ aku yang lebih hebat darimu karena bintang
gemintang yang cemerlang, bulan , langit yang indah dan segala isinya ada
padaku” “ aku mimiliki baitullah, ka’bah, tempat bertawafnya para nabi dan
orang-orang mu’min” bumi tetap bersikukuh dengan pendapatnya. “ ka’bahmu
belum sebanding dengan lauh mahfudz dan baitul makmur tempat tawaf para malaikat
yang ada padaku”. “ aku tetap lebih hebat darimu, krena di wajahku hidup
seorang hamba Allah yang paripurna yaitu Muhammad bin abdillah” bumi
berbangga diri. Mendengar pernyataan bumi yang terakhir langit akhirnya mati
kutu, tersipu malu. Ia pun menangis serta memohon kepada Allah agar Muhammad di
naikkan ke langit supaya ia mendapatkan kebanggaan yang setara dengan
kebanggaan bumi. Permintaan iotu di kabulkan oleh Allah. Akhirnya pada tanggal
27 rajab, Allah memerintah Jibril untuk membawa burroq dari surge agar menjadi
kendaraan Muhammad dalam perjalanannya
Perspektif sains
Peristiwa Isra’
mi’raj yang sangat luar biasa, dasawarsa ini mensugesti para ilmuan fisika
untuk mencoba mengurai keluarbiasaan itu. Beberapa tahun yang lalu para pakar
sains dunia menggelar seminar, berupaya membongkar misteri isra’ mi’raj dengan
menginterpretasikan Al-Qur’an dan Hadist nabi melalui pendekatan fisika.
Langkah awal yang lakukan para pakat tersebut ialah mencari kecepatan dengan
menghitung jarak yang di tempuh nabi Muhammad SAW ; makkah-palestina-langit
pertama, kedua hingga ketujuh. melalui penelitian itu mulai terungkap bahwa
kecepatan yang di tempuh oleh Rasulullah SAW, burroq dan malaikat Jibril
melebihi 300.000 km perdetik. Waw.. fantastic. Dahsyat! Sedangkan 300 ribu km
perdedik adalah kecepatan maksimum/tertinggi yang pernah di kenal oleh ilmu
fisika sehinnga dengan ini para ilmuan fisika menyatakan bahwa sebenarnya
Jibril dan burroq adalah makhluk yang berbadan cahaya karena yang bias mencapai
demikian hanyalah proton, yaitu kwantum-kwantum penyusun cahaya yang beratnya
mencapai titik nol. Lalu bagaimana dengan Rasulullah SAW sebagai manusia yang
badannya tersusun dari atom-atom kimia berbobot.? Secara teori tentunya tubuh
Rasulullah SAW SAW akan hancur ketika melakukan maneuver dengan kecepatan
setinggi itu. Di sisi lain, dalam penalaran akal manusia tidak mungkin benda
dengan bobot berat akan mengalami kecepatan 300.000 km perdetik.
Keterbatasan
kemampuan akal manusia memang tidak mampu menjawab polemik di atas. Perntanyaan
di atas tak mampu di jawab oleh pakar fisika. Semua mulut terdiam. Kagum.
Dahsyat luar biasa. Bukan tidak masuk akal, melainkan sulit di nalar akal
karena keterbatasan akal itu sendiri.
Benang
merah
Ketidak
rasionalan peristiwa Isra’ mi’raj menggambarkan betapa keterbatasan akal
manusia sering tidak mampu menalar
skenario Allah yang maha kuasa dan sepantasnya menyadari bahwa kemampuan Allah
jauh di atas segalanya. 14 abad silam, ketika Rasulullah SAW meceritakan
perihal isra’nya tidak sedikit yang tidak percaya pada pernyataan sang Al-
Amin tersebut bahkan ada yang mengklaim bahwa Rasulullah SAW sudah gila
tanpa mempertimbangkan bahwa itu adalah kehendak Allah. Dalam hal ini yang
patut kita teladani adalah respon Abu Bakar Asshiddiq yang dengan tegas
mengatakan, “ jangankan Cuma ini. Lebih dari inipun aku percaya jika yang
menceritakan adalah Rasulullah SAW”
*penulis adalah murid
kelas II-b Tsanawiyah asuhan Ust. Nur Mubin.