Posting Lengkap

Selasa, 29 April 2014

kumpulan artikel demangan news



GHASAB perkara HARAM yang terabaikan
Oleh : El-Barbazy & Aad Nza

Di era globalisasi yang penuh dengan tantangan Multemensi ini, di mana yang segala suatu serba keinstanan. Seprti contoh kongkrit bahwa akhlaq kulkarimah terhadap guru, orang tua dan sang ilahi rabbi mulai terabaikan, itu sudah menandakan bahwa moralitas budaya islam mulai terkontaminasi oleh heganisme barat. Entah apa yang menjadi faktor kesemuanya ini?
Suatu hal yang memang dianggap layak untuk di bahas secara detail, itulah kata yang perlu di ucapkan  ketika  Ghasab sudah mendarah daging dan merajalela di kalangan umum apa lagi hal itu terjadi dalam lingkup pondok pesantren. Bukannya para eskutor (pelaku) ghasab itu tidak tahu, jika hal yang mereka kerjakan itu haram serta menyimpang dari norma-norma hukum syariat agama islam dan moral dan etika yang semacam itu sangat tidak berprikemanusiaan. Ironisnya budaya itu sudah menjadi tradisi yang sangat familiyar dikalangan para generasi muda  yang akan menjadi penerus bangsa ini. Yang menjadi soal dan belum terjawab sampai saat ini adalah akankah para eskutor itu bisa menyadari dan insaf pada apa yang ia lakukan.
Faktor yang mendalsangi dari semua itu adalah karena desakan-desakan (mengambil enak) yang tidak beralasan dan juga karena pada saat terjadi ghosab tidak ada langkah preventif semacam teguran atau sangsi  yang bisa membuat si pelaku menjadi jera bukan hanya untuk saat itu saja. Tapi, untuk seterusnya sehingga hal yang di anggap remeh tapi punya impac yang besar ini bisa stop (dihentikan). memang mungkin pada waktu melakukan ghosab akan membuat hatinya lebih lega, karena apa yang hilang dari dirinya seakan ada gantinya walaupun pada haqiqatnya bukan milik pribadi ataupun itu memang ingin mengusai harta orang lain, tapi sebaliknya bagaimana mereka yang menjadi korban dari penganiayaan penghosapan tersebut menjadi sangat marah dan kesal, ungkapan–ungkapan dari berbagai literatur mulai dari kitab kuning sampai Al-qur’an yang mengatakan bahwa itu haram sudah tidak lagi menjadi hiasan diri dan baju kebanggaan. Kini mulai di lepas sedikit demi sedikit bahkan banyak sekali dari para pelaku yang melakukan hal ini bisa di katakan cukup punya ilmu, hingga tak jarang mereka sering berkhutbah “ini haram, itu haram” sampai terkadang kita bosan mendengarkan berbagai ocehannya.
Apakah para eskutor tersebut tidak memperhatikan akan firman AllahSWT yang berbunyi:
 (ولاتأكلوا اموالكم بينكم بالباطل) ألأية سورة البقرة 188
Artinya: janganlah kalian memakan antara harta kalian dengan batil.
Konteks ayat diatas merupakan dalil yang diargumentasikan oleh para ulama’ salaf terdahulu tentang keharaman ghasab. Jadi sudah jelas bahwa ghasab yang marak terjadi disekitar kita merupakan perkara haram yang sudah terabaikan, sepintas ghasab memang tak terasa dilakukan oleh siapa saja baik itu muda atau tua. Namun, ironisnya ghasab yang merupakan perkara haram yang tak pantas dilakukan oleh mereka yang berilmu apalagi itu masih ada dalam  lembaga pendidikan islam. Itu marak terjadi. Apakah mereka  lupa  akan keharamanya ghasab atau mereka sengaja melakukan hal itu, na’udzu billah tsumma na’udzu billah.
Walhasil, akankah kita akan membiarkan ini terus-menerus terjadi disekitar kita lebih-lebih di kalangan pesantren. Marilah kita sebagai orang berilmu saling mengingatkan antara satu sama yang lain, supaya budaya haram seperti ini tidak terus kita lakukan setiap hari. Mudah-mudahan kita senantiasa tergolong orang-orang yang dijauhkan dari Ghasab yang sangat dibenci oleh Allah dan diselamatkan dari segala siksaan yang telah disediakan bagi hamba-hamba yang durhaka. Amin yaa robbal alamin.
                                               
                                                                                    Refrensi: kitab kifayatul akhyar
                                               




HALILINTAR KEPADA PENOLAK POLIGAMI!!!
(Mentelaah ulang atas tulisan Benarkah poligami sunnah?
oleh: Madonk Al-Qohiri A-10) dan Alena En-Nadhiry (pu3 pemuja rahsia)

Pembaca yang budiman, sudah dimaklumi bahwa momentum peringatan Hari Kartini setiap 21 April oleh banyak kalangan dijadikan kesempatan untuk menyuarakan kembali isu persamaan gender. Dengannya mereka menikam syariat yang suci. Dan di antara yang sering menjadi sorotan manusia-manusia tidak beradab tersebut adalah syariat poligami. Maka dalam rangka menjelaskan kebenaran dan membungkam “celotehan” kami turunkan tulisan seorang pemuka ulama Universitas Al Azhar Cairo Mesir di zamannya Asy-Syaikh Ahmad Syakir yang membantah celotehan penyeru “emansipasi wanita” dan pembela ajaran “persamaan gender” seolah-olah beliau hidup di zaman kita membantah orang-orang yang mengatakan: “poligami bukan sunnah” –lalai atau belagak bodo bahwa sunnah dimaksud adalah ajaran Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam-, atau mengatakan: “poligami bukan ajaran Islam” –karena nekat ingin memperdaya kaum muslimin awam- dan ucapan-ucapan yang lainnya yang bersumber dari keawaman yang dibungkus dengan bahasa yang sepertinya ilmiyah. Hasbunallahu wa ni’mal wakiil.
Dan maklum diketahui, bahwa di sini kami bukan dalam rangka memperingati Hari Kartini –sekali-kali tidak-. Karena Hari Raya bagi kami hanya dua Iedul Fithri dan Adh-ha –dua hari raya yang diakui Islam-. Melainkan kami hanya memanfaatkan momentum hari ini sebagai kesempatan untuk menjelaskan kebenaran, sebagaimana para pengekor kebatilan memanfaatkannya untuk menjajakan kesesatan mereka. Sekian dari kami, dan sekarang kami tinggalkan anda menyimak keterangan di bawah ini. Wassalam.
Berkata beliau rahimahullah dalam Umdatut-Tafsir (3/102);
Telah bermunculan di zaman kita sekarang ini generasi dengan paham kafir, nalar ala Nasrani. Mereka tumbuh di bawah didikan barat di negeri-negeri kita dan negeri-negeri mereka sendiri. Mereka dibesarkan dengan aqidah-aqidah tersebut. Sesekali dengan terang-terangan dan terkadang malu-malu. Sampai mereka berhasil menyusupkan paham-paham sesatnya dan menguasai fitrah-fitrah kaum muslimin. Sehingga jadilah motto utama mereka adalah mengingkari poligami, dan memandangnya sebagai perbuatan keji yang tidak bisa diterima oleh akal mereka.
Diantara mereka ada yang terang-terangan mengingkarinya dan diantara mereka ada yang malu-malu. Dalam hal ini mereka dibela oleh sebagian orang-orang yang mengaku-ngaku ulama Al Azhar, yang mana seharusnya kewajiban seorang ulama adalah membela Islam dan memperkenalkannya kepada orang-orang jahil hakikat-hakikat syari’at. Akan tetapi yang terjadi malah kebalikannya, mereka bangkit membela orang-orang yang memang telah tumbuh dengan didikan dan aqidah kafir guna membatasi poligami di dalam Islam, kata mereka!!
Para ulama tersebut tidak mengetahui bahwa yang diinginkan oleh manusia-manusia tersebut hanyalah memupuskan sisa-sisa paham poligami di negeri-negeri Islam. Dan tidak ada yang diinginkan oleh anak-anak didikan barat tersebut dari para ulama Al Azhar selain bersama-sama dengan mereka dalam mengharamkan poligami dan melarangnya sampai ke akar-akarnya. Yang ada di dalam pikiran pemimpin-pemimpin mereka, poligami adalah kemungkaran karena itu mereka menolak keberadaannya dari segala macam sisinya.
Kemudian kondisinya menjadi semakin parah, sampai-sampai kami mendengar salah satu negara yang mengaku islami meletakkan di dalam undang-undang mereka larangan dari berpoligami, bahkan undang-undang tersebut tegas-tegasan menyatakan perkataan yang kufur, bahwa poligami –menurut mereka- adalah haram.
Mereka tidak sadar bahwa disebabkan pernyataan lancang dan jahat ini mereka menjadi murtad keluar dari agama Islam. Sehingga berlakulah atas mereka serta orang-orang yang ridha dengan perbuatan mereka ini seluruh hukum bagi orang yang murtad yang telah dikenal oleh setiap kaum muslimin. Atau tidak jauh kemungkinannya bahwa mereka sendiri mengetahuinya, sehingga mereka masuk ke dalam kekufuran dan kemurtadan dalam keadaan tahu dan dengan sengaja.
Bahkan salah seorang yang mengaku sebagai ulama Al Azhar –dan ini adalah cobaan besar bagi Universitas Al Azhar- pernah saking lancangnya, ia membuat tulisan yang terang-terangan menyatakan bahwa Islam mengharamkan poligami. Perbuatan ini merupakan kelancangannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sekaligus merupakan kedustaan dengan mengatasnamakan agama-Nya, padahal merupakan tanggung jawab baginya adalah menjaga agama Allah, dan menjadi di antara orang-orang yang turut menegakkannya dan membelanya!!
Bahkan ada diantara mereka –pria dan wanita- yang baru tahu baca tulis memposisikan diri-diri mereka sebagai mujtahid agama, meng-istimbath hukum-hukum dan memfatwakan halal dan haram serta mencaci maki ulama-ulama Islam ketika ulama-ulama tersebut ingin mengingatkan mereka dan berhenti dari kelancangannya. Padahal kebanyakan makhluk-makhluk lancang ini tidak tahu tata cara wudhu’ dan shalat bahkan tidak tahu bagaimana bersuci, akan tetapi mereka dalam masalah poligami adalah ahli ijtihad!!
Bahkan kami menyaksikan diantara mereka ada yang ikut campur dalam urusan yang mereka tidak memiliki ilmunya berdalil dengan ayat-ayat Al Qur’an dengan makna, karena dia tidak tahu lafal Al Qur’an!!
Dikarenakan kelakuan-kelakuan mereka yang jahat serta kelancangan-kelancangan mereka yang mungkar dan kekufuran-kekufuran mereka yang nyata ini masuklah orang-orang non muslim ke dalam masalah ini. Mereka menulis pandangan-pandangannya dalam rangka ijtihad!! Seperti pendahulu-pendahulunya meng-istimbath hukum-hukum dari Al Qur’an –padahal mereka tidak beriman dengannya- untuk memperdaya kaum muslimin dan menyesatkan mereka dari agama mereka.
Sampai-sampai ada seorang penulis non muslim membuat tulisan di salah satu harian yang sepertinya islami, orang ini menulis artikel dengan judul “Poligami adalah Aib” dengan kelancangannya ini berarti dia telah mencaci syariat Islam, dan memaki seluruh ummat Islam sejak datangnya Islam sampai sekarang. Dan (bersamaan dengan ini semua) kami tidak mendapati seorang pun yang terpanggil kecemburuannya yang apabila sebaliknya ada seorang penulis muslim yang berani mencaci agama si penulis tersebut, yakin ramai-ramai mereka akan membela agamanya. Akan tetapi ummat Islam memang orang-orang yang beradab.
Yang pertama kali dilakukan oleh manusia-manusia anti poligami ini adalah berlagak prihatin dengan keutuhan keluarga, terutama anak-anak. Mereka menuduh poligami sebagai penyebab meningkatnya jumlah anak-anak terlantar, terlebih lagi kondisi kebanyakan kaum bapak yang pas-pasan, kemudian menikahi lebih dari seorang istri. Mereka adalah para pendusta, bahkan sensus yang mereka buat yang mendustakan mereka sendiri. Lantas mereka ingin menetapkan undang-undang yang mengharamkan poligami bagi laki-laki yang fakir, dan mengidzinkan hanya kepada laki-laki yang kaya dan berkecukupan!! Ini adalah keburukan di antara sederet keburukan yang lainnya yaitu menjadikan syariat Islam yang mulia ini terbatas bagi orang-orang kaya. Kemudian ketika upaya yang mereka lakukan tidak mendapat sambutan, malah kegagalan yang mereka rasakan, mereka beranjak kepada langkah berikutnya, yaitu mempermainkan ayat-ayat Al Qur’an tentang poligami.
Mereka berdusta bahwa bolehnya poligami bersyarat, yaitu syaratnya adil, sedangkan Allah Ta’ala mengabarkan bahwa berbuat adil adalah mustahil. Ini yang menjadi sandaran haramnya poligami menurut mereka akibat pendalilan sempit yang mereka lakukan, berdalil dengan sebagian ayat dan meninggalkan sebagian lainnya. Dalil mereka adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” (Qs. An-Nisaa’; 129) dan mereka campakkan firman-Nya yang berbunyi, “karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (Qs. An-Nisaa’; 129).
Keadaan mereka seperti orang-orang yang beriman dengan sebagian Al Kitab dan meninggalkan sebagian yang lain!
Kemudian mereka juga mempermainkan lafal-lafal dan sebagian kaidah-kaidah ushul. Mereka menamakan poligami dengan hukum mubah (boleh), dan atas pemerintah hendaknya mengikat sebagian perkara yang mubah dengan ikatan-ikatan (peraturan) yang sesuai demi kemaslahatan. Padahal mereka tahu betul, dalam hal ini mereka sesat dan menyesatkan, karena tidaklah layak poligami dinamakan dengan mubah yang menurut makna ilmiyah yang sebenarnya adalah; perkara yang dibiarkan yang tidak ada keterangan nas akan halal dan haramnya. Perkara yang mubah adalah yang Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa Sallam katakan,
“Apa-apa yang dihalalkan oleh Allah maka halal hukumnya, sedangkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah maka haram hukumnya, dan apa yang dibiarkan maka itu adalah maaf (dari-Nya)”.
Adapun poligami, terdapat di dalam Al Qur’an nash yang jelas akan kehalalannya, ditambah lagi penghalalan poligami datang dalam bentuk perintah yang mana hukum asalnya adalah wajib, Allah Ta’ala berfirman, “Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi” (Qs. An-Nisaa’; 3), adapun berubahnya hukum wajib kepada halal adalah dengan firman-Nya, “Yang kamu senangi” (Qs. An-Nisaa’; 3).
Kemudian (sebenarnya) mereka mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa poligami adalah halal (bukan mubah) dengan sebenar-benarnya makna halal, dengan nas Al Qur’an dan berdasarkan contoh yang mutawatir lagi nyata dan tidak diragukan lagi semenjak zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, para shahabat-Nya, hingga hari ini, akan tetapi mereka adalah kaum yang suka berdusta.
Dan syarat adil pada ayat ini, “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” (Qs. An-Nisaa’; 3) adalah syarat pribadi bukan tasyri’, yaitu syarat yang kembalinya kepada individu mukallaf bukan hal yang diatur oleh pengadilan dan mahkamah. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengidzinkan bagi seorang lelaki –idzin dengan bentuk perintah- untuk menikahi wanita-wanita yang dia sukai tanpa syarat harus dengan idzin seorang hakim atau undang-undang atau pemerintah, atau yang lainnya. Allah Ta’ala juga memerintahkan apabila seseorang takut tidak dapat berbuat adil kepada istri-istrinya, hendaknya dia mencukupkan dengan seorang istri saja. Karena siapa pun tidak berkuasa atas hati seseorang yang ingin menikah sampai dia mengetahui apa yang terdapat di dalam hatinya dari perasaan takut atau tidaknya dia dari tidak dapat berbuat adil.
Bahkan dalam hal ini Allah Ta’ala telah menyerahkan keputusannya kepada pertimbangan hatinya, dan mengajarkannya bahwa pada hakikatnya dia tidak dapat berbuat adil antara istri-istrinya dengan sesempurnanya, dimana tidak ada sedikit pun kecondongannya terhadap salah satu istri-istrinya, karena itulah Allah Ta’ala memerintahkannya untuk tidak condong (dalam ayatnya),
“Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (Qs. An-Nisaa’;129).
Pada ayat ini Allah Ta’ala menganggap cukup dalam mentaati perintahnya untuk berbuat adil, dengan dia melakukan keadilan tersebut semampunya, dan memaafkan darinya hal-hal diluar kemampuannya.
Keadilan yang diperintahkan ini adalah diantara perkara yang berubah-ubah sesuai keadaan, yang terkadang datang dan pergi pada diri mukallaf yang bersangkutan, oleh karena itu tidak masuk akal kalau ia menjadi syarat sahnya akad, yang benar ia semata-mata hanya syarat pribadi yang erat kaitannya dengan diri si mukallaf dan sikapnya.
Berapa banyak orang yang bertekad untuk melakukan poligami dan di dalam hatinya memendam niat untuk tidak berlaku adil, kemudian dia pun tidak menjalankan apa yang dahulu dipendamnya dan malah berlaku adil kepada istri-istrinya. Dalam hal ini tidak seorang pun yang paham syariat sanggup menuduh orang tersebut telah menyelisihi perintah Rab-nya, karena dia telah mentaati-Nya dalam berlaku adil. Sedangkan tekad di dalam hatinya sebelum itu –untuk tidak berlaku adil- tidak berpengaruh apa-apa terhadap sah tidaknya akad –sejak semula-, terlebih lagi bahwa nash-nash seluruhnya secara tegas menerangkan bahwa Allah Ta’ala tidak memberikan sangsi kepada seorang hamba terhadap bisikan hatinya selagi dia tidak melakukannya atau mengatakannya.
Dan berapa banyak orang yang berpoligami dengan tekad untuk berbuat adil akan tetapi tidak dia lakukan. Maka orang ini telah menanggung dosa dengan meninggalkan keadilan dan meyelisihi perintah Rab-nya. Akan tetapi tidak seorang pun yang paham syariat sanggup menuduh bahwa kejahatannya mempengaruhi asal akadnya dengan istri yang baru sehingga memindahkannya dari halal dan boleh kepada haram dan batal, melainkan dosanya kembali kepada dirinya sendiri dalam urusan ketidakadilannya kepada pada sang istri. Dan yang wajib baginya adalah mentaati Rab-nya dalam menegakkan keadilan, ini adalah perkara yang sudah dimaklumi tidak ada yang menyelisihi dalam hal ini dari orang-orang yang paham agama dan syariat.
Adapun mereka adalah para pengikut hawa nafsu yang menunggangi akal-akal mereka, bukan ahli ilmu apalagi dalil, mereka menyelewengkan dalil dari tempatnya, dan mempermainkan dalil-dalil syariat dari Al Kitab dan As-Sunnah selagi mereka mampu.
Diantara permainan mereka, mereka berdalil dengan kisah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu `Anhu ketika melamar anak perempuan Abu Jahl di masa hidup Fathimah binti Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam. Dan ketika Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam dimintai idzin dalam hal ini, beliau berkata,
“Saya tidak mengidzinkan, tidak mengidzinkan, tidak mengidzinkan, kecuali apabila Ibnu Abi Thalib ingin menceraikan anakku kemudian menikahi anak mereka, karena sesungguhnya dia (Fathimah –pentj) adalah bagian dariku menggundahkanku apa-apa yang menggundahkannya dan menyakitiku apa-apa yang menyakitinya”.
Mereka tidak membawakan hadist lengkap dengan lafalnya akan tetapi merangkum kisah dengan rangkuman yang buruk untuk dipakai dalil bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam melarang poligami, bahkan sebagian mereka terang-terangan berdalil dengan kisah ini untuk mengharamkan poligami! Mempermainkan agama dan berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya.
Lantas mereka meninggalkan kelanjutan kisah yang di sana terdapat bantahan atas kedustaan mereka –saya tidak katakan pendalilan mereka- yaitu perkataan Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam pada kejadian yang sama,
“Dan saya bukannya mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan tetapi demi Allah tidak akan bersatu anak Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dengan anak musuh Allah disatu tempat selama-lamanya”
Kedua lafal diatas diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim. Inilah Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam sang penyampai dari Allah Ta’ala yang ucapannya adalah pembeda antara yang halal dan yang haram menegaskan dengan lafal arabi yang nyata pada kejadian yang penting yang berkaitan dengan orang yang paling dicintainya yaitu anaknya yang mulia As-Sayyidah Az-Zahra’ bahwa ia tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal, akan tetapi ia mengingkari apabila anaknya berkumpul dengan anak musuh Allah dibawah tanggungan seseorang.
Menurut pemahamanku (penulis –pentj): Bahwa beliau Shallallahu `Alaihi Wasallam tidak melarang Ali Radhiyallahu `Anhu menyatukan anaknya dengan anak Abu Jahl, dimana kapasitasnya sebagai seorang Rasul yang menyampaikan hukum syariat dari Rab-nya, hal ini berdasarkan dalil keterangan dari beliau sendiri bahwa ia tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan tetapi beliau melarang sebagai larangan pribadi beliau sebagai kepala keluarga yang mana Ali Radhiyallahu `Anhu adalah anak pamannya dan Fathimah anaknya, hal ini berdasarkan bahwa keluarga dari anak perempuan Abu Jahl yang datang kepada beliau meminta idzin kepada beliau dalam urusan yang diminta oleh Ali Radhiyallahu `Anhu dari mereka. Dan perkataan kepala keluarga tidak disangkal lagi ditaati terlebih lagi apabila dia seorang pemuka Quraisy dan Arab bahkan pemuka sekalian manusia Shallallahu `Alaihi Wasallam.
Tidak ada pada mereka sedikitpun pendalilan begitu pula kesungguhan mengikuti dalil dari Al Kitab maupun As-Sunnah. Tidak pula mereka dikatakan ahli dalam hal ini dan memiliki kemampuan. Akan tetapi yang ada pada mereka semata-mata hanyalah hawa kepada sesuatu tertentu yang mereka cari-cari alasan-alasannya yang terkadang hanya dilontarkan oleh orang jahil atau orang yang lalai.
Bahkan pada goresan tulisan-tulisan mereka terdapat bukti yang menyingkap dan membongkar apa yang mereka sembunyikan dalam batin-batin mereka. Diantara contohnya bahwa ada seorang pejabat tinggi di salah satu departement pemerintahan di negeri kami, membuat tulisan yang mengesankan bahwa tulisan tersebut resmi dan dimuat di koran-koran sejak beberapa tahun yang lampau, dia memposisikan dirinya sebagai seorang mujtahid bukan hanya dalam syariat Islam semata bahkan dalam seluruh syariat dan hukum!! Diapun lancang dengan membuat perbandingan antara agama Islam -dalam perkara dimana syariat Islam menghalalkan poligami- dengan agama-agama lainnya!! Begitu pula (Islam dibanding-bandingkan –pentj) di sisi hukum dan undang-undang ummat-ummat paganis! Orang ini tidak punya malu sehingga mengunggulkan ajaran Nasrani yang mengharamkan poligami, begitu pula ajaran-ajaran kufur lainnya yang serupa bahkan perkataannya nyaris lugas menyatakan keutamaan ajaran-ajaran mereka dari ajaran Islam yang suci!!
Orang ini lupa bahwa dengan perbuatannya tersebut berarti dia telah keluar dari agama Islam dengan kekufuran yang nyata, padahal dari namanya mengisyaratkan bahwa orang ini dilahirkan dalam keluarga muslimah. Ditambah lagi perkataannya yang menandakan jahilnya orang ini dengan agama Nasrani sehingga dia menetapkan keunggulan agama Nasrani dari ajaran Islam. Karena merupakan hal yang sangat diyakini dan tidak diragukan lagi bahwa Sayyiduna Isa Alaihissalaam tidak mengharamkan poligami yang halal di dalam Taurat yang mana Isa As sendiri datang untuk membenarkan apa yang terdapat di dalam Taurat sebagaimana hal ini dimaklumi berdasarkan nash yang terdapat di dalam Al Qur’an. Akan tetapi yang mengharamkannya adalah sebagian pendeta-pendeta yang datang setelah Sayyiduna Isa As lebih dari delapan ratus tahun sesudahnya dengan pasti, yang dengannya mereka menjadikan untuk diri-diri mereka sendiri hak dalam menghalalkan dan mengharamkan. Dan hal inilah yang disesalkan oleh Allah Ta’ala di dalam kitab-Nya yang mulia, “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb ) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (QS. At-Taubah: 31)
Yaitu ayat yang ditafsirkan oleh Rasululullah Shallallahu `Alaihi Wasallam ketika Adi bin Hatim At-Tha’i Radhyallahu `Anhu –yang sebelumnya adalah penganut agama Nashrani dan kemudian memeluk Islam- minta kepada beliau tafsirannya, yaitu tatkala ia mendangar ayat ini seraya ia berkata kepada Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam, “Sesungguhnya mereka tidak menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib mereka? Maka Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda, “Tentu sesungguhnya mereka telah mengharamkan untuk ummatnya apa yang telah dihalalkan dan menghalalkan apa yang telah diharamkan, lantas mereka mengikuti perintah orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut, itulah bentuk peribadahan mereka kepada orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut”
Wahai ummat Islam jangan biarkan syaithan menyeret kalian dan jangan biarkan para pengikutnya dan orang-orang yang mengikuti para penyembah syaithan memperdaya kalian sehingga kalian meremehkan kekejian yang memang ingin mereka sebarluakan diantara kalian dan meremehkan kekufuran yang memang mereka ingin jerumuskan kalian ke dalamnya.
Karena masalahnya bukan sekedar boleh atau tidak boleh, sebagaimana yang mereka samarkan kepada kalian. Melainkan ini adalah masalah aqidah, apakah kalian tetap kokoh di atas keislaman kalian dan di atas syari’at yang Allah Ta’ala turunkan kepada kalian dan Dia perintahkan kalian untuk mentaatinya seperti apapun keadaan kalian? Atau kalian malah mencampakkannya -hanya kepada Allah kita mohon perlindungan- sehingga kalian kembali kepada panasnya kekufuran dan kalian bersiap-siap menerima kemurkaan Allah dan Rasul-Nya? Inilah kondisi yang sebenarnya.
Sesungguhnya mereka yang mengajak kalian kepada pelarangan poligami, mereka sendiri tidak merasa sungkan menggauli sekian banyak wanita-wanita genit dan perempuan-perempuan simpanan dan kondisi mereka yang seperti ini sudah bukan rahasia lagi. Bahkan sebagian mereka tidak malu-malu menanggalkan seragamnya dan membuang kotorannya di koran-koran dan tulisan, kemudian membela kebebasan berijtihad di dalam syari’at dan agama dan merendahkan Islam dan kaum muslimin.
Sesunguhnya Allah tatkala ia menghalalkan poligami –dengan nash yang jelas di dalam Al Qur’an- Dia menghalalkannya di dalam syari’at-Nya sepanjang masa pada setiap zaman dan masa. Dan Dia Maha Mengetahui apa yang terjadi dan yang akan terjadi, tidak luput dari ilmunya Allah apa yang terjadi berupa peristiwa-peristiwa di zaman ini dan tidak pula apa yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang. Seandainya hukum ini akan berubah dengan berkembangnya zaman –seperti yang dituduhkan orang-orang yang menyelewengkan agama- tentu Dia akan jelaskan nashnya di dalam kitab-Nya atau melalui sunnah Rasul-Nya, “Katakanlah (kepada mereka):”Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Mengetahui seagala sesuatu”. (QS. Al Hujurat: 16)
Dan Islam berlepas diri dari kependetaan dan kerahiban. Tidak seorang pun berhak menghapus hukum yang telah ditetapkan oleh Allah di dalam kitab-Nya atau di dalam sunnah Rasul-Nya Shallallahu `Alaihi Wasallam. Dan tidak seorang pun berhak mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan dan tidak pula menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, tidak seorang khalifah, raja, presiden atau menteri. Bahkan semua ummat ini tidak berhak akan yang demikian apakah berdasarkan kesepakatan atau dengan perhitungan suara terbanyak. Yang wajib bagi mereka semua adalah tunduk kepada hukum Allah, dengar kata dan taat.
Simaklah firman Allah Ta’ala berikut, “Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka azab yang pedih. (QS. 16: 116-117)
Dan simak juga firman-Nya,“Katakanlah:”Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah:”Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” (QS. 10:59)
Maka ketahuilah bahwa setiap orang yang mengupayakan diharamkannya poligami atau dilarang atau mengikatnya dengan syarat-syarat yang tidak ada landasannya di dalam Al Kitab dan As-Sunnah Sungguh dia telah membuat kedustaan atas nama Allah. Dan ketahuilah bahwa setiap orang akan menghisab dirinya masing-masing, hendaklah seseorang melihat kembali dimana dia akan dibangkitkan dan dimana dia akan ditempatkan. Sungguh tunai sudah kewajibanku, Alhamdulillah.



Keputusan DPR Menjadi Pepesan Kosong

Hasil voting Paripurna DPR terkait dengan Bank Century ibaratnya seperti pepesan kosong. Karena sesudah menjadi keputusan politik DPR, tak ada dampaknya apa-apa. Hanya ramai ketika mengambil keputusan. Sebatas menjadi sebuah keputusan politik. Tapi tidak ada tindakan yang dapat diharapkan. Apalagi, partai-partai yang memilih opsi C, seperti sudah merasa cukup dan tidak ingin melanjutkans sampai ke tingkat hak menyatakan pendapat.

Keputusan DPR yang mayoritas (325) suara, yang memilih opsi C, hanya menjadi sebuah komedi panggung, dan durasinya diputar sangat pendek, dan sekadar rakyat tahu, bahwa DPR masih serius terhadap kasus balit out Bank Century, yang mengeruk uang negara Rp 6,5 triliun. Keputusan DPR itu juga eksplisit adanya dugaan pelanggaran, yang harus dilanjutkan dengan proses hukum. Tapi, sampai sekarang tak ada yang menyentuh terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan bail out Bank Century.
Mestinya DPR melanjutkan dengan langkah-langkah serius, agar keputusan itu tidak menjadi sebuah ‘pepesan kosong’, yang pasti akan membuat rakyat semakin tidak percaya kepada DPR. DPR seharus mendorong lembaga-lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaaan dan KPK untuk menindak lanjuti keputusan DPR. Tapi semua menjadi macet.
KPK sampai sekarang tidak menentukan langkah-langkah yang jelas menanggapi keputusan DPR. Bahkan DPR mensinyalir KPK telah terkena intervensi politik, sehingga menjadi mandul. Tidak berani bertindak dengan tegas sesudah adanya keputusan DPR. Kepolisian lebih fokus dengan masalah teroris, yang dianggap lebih bisa melambungkan namanya, dibandingkan harus mengurus kasus Bank Century, sementara itu, Kejaksaan, tak terlihat langkah-langkahnya untuk merespon keputusan DPR.
Sikap partai-partai politik menjadi sangat beragam. Kalangan Partai Demokrat dan pihak Presiden SBY, juga berusaha habis-habis melakukan langkah penyelamatan, agar keputusan DPR yang terkait dengan Bank Century itu, tidak berdampak sampai ke pemakzulan. Maka sekarang sebuah ‘operasi’ dilakukan dengan sangat serius dan gencar, mendekati pimpinan partai-partai politik yang ada, dan tentu dengan tawaran kekuasaan, dan kursi di kabinet.
Sangat terlihat dengan jelas, bagaimana para piminan partai politik yang ada sekarang ini, bersikap ‘wait and see’, menunggu, dan tidak bertindak apa-apa, sampai keadaan menjadi sangat jelas. Mestinya partai-partai yang sudah mendukung opsi C itu, terus mendorong para penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK), agar bertindak cepat untuk memproses secara hukum terkait dengan kasus bail out Bank Century, yang sudah jelas-jelas merugikan negara.
Memang masalah ini menjadi sangat mengkawatirkan, dan mempunyai efek domino yang luas, kalau sampai masuk ke ranah hukum dan politik, serta berdampak kepada pemakzulan. Karena sesudah DPR mengambil keputusan opsi C, dan jelas-jelas disebutkan adanya pelanggaran, justru Presiden SBY menyatakan bertanggung jawab.
isini kasus ini akan mempunyai efek serius. Seperti dikemukakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, kasus Century ini, ujung-ujungnya, pasti sampai ke Presiden SBY. Tidak mungkin hanya berhenti sampai Sri Mulyani dan Boediono, sebagai fihakyang paling bertanggung jawab. Dengan adanya pernyataan Presiden SBY, yang menyatakan bertanggung jawab, berarti Presiden harus mempertanggungjawabkan kasus Bank Century ini.
Memang tidak mudah sampai ke tingkat pemakzulan itu. Tetapi, keputusan politik DPR itu mestinya diikuti dengan hak menyatakan pendapat, dan sekaligus mendorong lembaga-lembaga penegak hukum untuk melakukan penyidikan kepada pihak-pihak terkait dan terlibat dalam bail out Century. Anehnya sekarang yang ramai malah kasus teroris dan suap, yang melibatkan 19 orang anggaota DPR dari FPDIP, yang diduga menerima suap dari pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI), dan menerima uang Rp 9,8 miliar.
Perlahan-lahan kasus Century menjadi redup, karena tak ada lagi yang mau memperjuangkan lebih lanjut, dan merasa sudah cukup sampai tingkat paripurna, dan keputusannya mayoritas anggota DPR sudah selesai tugasnya dengan menolak bail out, yang memilih opsi C. Justru faktanya sekarang kasus Century itu menjadi mandeg, tak ada kelanjutannya.
Jadi rakyat hanya disuguhi oleh para anggota DPR yang terhormat dengan ‘pepesan kosong’ yang hanya ramai saat akan voting, tapi tidak sampai menghasilkan sebuah penyelesaian tuntas dan tindakan hukum. Lagi-lagi rakyat disuguhi sebuah drama atau komedi, yang tak membawa manfaat apa-apa bagi kepentingan mereka.
Pantaslah kalau Indonesia masih tetap diperingkat paling atas dalam masalah korupsi, atau Indonesia tetap yang paling korup di dunia, berdasarkan Transparancy Internasional. Wallahu’alam.
           
                                                                                           By: Salmawati  M
                                                                                        The Queen Fawwaz




BARAT….!!!  MENEROPONG ISLAM DALAM PRUDENSI TUHAN
Sejak tragedi  11 september 2001 silam di AS, mulai pesatlah masyarakt barat  yang mencari tahu tentang islam, semacam  cara di fungsikan sebagai pengendalian atas keingin tahuan mereka  tentang islam yang begitu pesat perkembangannya dari era ke era, mulai dari pendekatan khusus kepada para instansi Islamiyyah dunia hingga  merambah juga ke dunia situs situs resmi, seperti  Islamic center  serta Jamaica Moscow, itu semua merupakan seberapa pentingnya Islam dimata mereka, sehingga mengantusiasinya mereka tentu tidak akan luput dari dua sisi, yang pertama adalah kawan yang kedua hadir sebagai lawan. 
            Dari sisi yang pertama tentunya orang orang barat mulai jeli meneropong  islam sendiri, serta mereka berusaha mengkaji isi dari kitab suci al qur’an yang menjawab segala tantangan masa depan,  sehingga meski mereka tidak berkecimpung langsung  untuk pindah agama, setidaknya mereka mulai memahami esensi islam sesungguhnya bahwa tidak ada ras yang berbeda dalam islam sendiri, kecuali takwa mereka masing masing kepada tuhan yang  maha esa, pasalnya  di salah satu stasiun TV menyuplay  reality show tahfidzul qur’an, dan hal ini mendapatkan respons positif di sebagian masyarakat barat, bahkan presiden afganistan memfoting sendiri kegiatan  ini, di tinjau dari hasil responden  peminatnya lumayan kurang lebih 80% responden yang menyukai acara tahfidzul qur’an ini. Dan sekarang, hal ini memang tak asing lagi sebab pada beberapa tahun yang lalu, segenap hiburan internasional juga menayangkan sbuah film yang berjudul The messenger of peace ( utusan perdamaian), yang menceritakan bagaimana kemelutnya sang nabi saat berjuang  membela  agama   islam yang penuh dengan hikayah serta tragedi tragedi yang begitu berat, yang mungkin sangatlah berat  untuk di contoh pemimpin masa kini, sebab  dulu rosulullloh memprudensi sendiri  para sahabat sahabatnya, sehinggga timbullah uswah serta muhabbah yang begitu besar di golongan para pengikutnya, film di atas memang sengaja di rilis langsung oleh sincas holliwood dan mendapat respon positif dari hajja subhia abu el heja selaku produser eksekutif perfilman  internasional, dari segi ini  mereka faham bahwa agama bukan berasal dari paradikma yang di coba coba, akan tetapi mereka juga meyakini adanya tuhan Alloh, yang membuat agama bahwa agama  esensinya adalah islam ini, bukan yang lain, sebab hal kecil pun akan mendapatkan prudensi langsung dari Alloh SWT, sesuai dengan firmannya  “ barang siapa yang melakukan kebaikan sekecil dzirroh maka ia akan mempertanggung jawabannya “.
            Sedangkan dari sisi yang kedua  mayoritas islam saat ini, memang di pandang sebelah mata, sebab menurut kroscek yang ada islam selalu dikaitkan dengan terror, sehingga konsekwensinya cukup besar untuk dipertanggung jawabkan kepada oknum yang seperti itu, sehinnga terjadilah beberapa konflik antara planet barat dengan planet timur tengah, sehingga menyebabkan banyaknya korban baik dari pemuka atau dari rakyat  jelata, berbagai macam kecaman serta penindasan mulai mewabah di Negara Negara lain mulai dari asia sendiri hingga ke benua eropa bahkan amerika sendiri misalnya di 2008 silam masyarakat uyghur china dilarang naik haji, upaya pencegahan ini dilakukan dengan pembantaian pasport oleh partai komunis, selain itu di inggris terjadi sbuah pelecehan besar-besaran di antaranya  terbitnya sbuah novel  dengan judul The jewel of madinah,  yang mana novel ini menceritkan  wafaatnya Rasululloh yang persis  (maaf ) di dadanya  sayyidah aisyah sendiri, tak sampai di situ  partai komunis rusia menghina nabi dengan menggaarnya semacam anekdot dalam bentuk karikatur dengan memegang senjata, serta juga di lakukannya pemerkosaan masal oleh partai komunis lainnya di Israel, tak jarang juga dari bagian mereka yang tak di senonohkan  maka dengan ini smoga saja orang yangmenentang islam akan di binasakan amiiin….!
            Dari kutipan diatas maka sudahlah jelas dari golongan non muslim sendiri tidak akan berhenti menterror islam hingga hari kiamat kecuali islam benar-benar hancur lebur  dari  stetmen yang kokoh ini, seperti halnya kepintaran mereka dalam mengalihkan suatu  wacana  kedalam fitnah dll, tapi Alhamdulillah rencana ribuan tahun itupun hingga saat ini masih bisa di analisir sendiri  oleh umat muslim, bahkan perkembangan islam semakin pesat, mereka juga belum tahu bahwa temuan mereka , sebelumnya merupakan  penemuan islam  di berbagai aspek baik di bidang kedokteran, matematika serta ilmu perbintangan sekalipun, tapi itulah mereka  yang selalu mengambil alih dari berbagai sisi kita selaku umat islam,  serta menebarkan fitnah diberbagai antero muka bumi ini, bahwa islam adalah terror. dan kita sendiri semestinya tidak tinggal diam menghadapi hal ini, mana taring kita dulu selagi ada kholid bin walid, abu ubaidah dan sayyidina umar al faruq, kita berjihad bukan bermain play station jadi bila kita bersatu tidak akan pernah terjadi islam ada di jajahan yang pernah kita jajah dulu, hidup islam ….hidup…... hidup dan semoga saja dari pulasan diatas dapat di ambil hikmahnya oleh seluruh kalangan amin ya robbal alamin.
Oleh : Kang Aaf “@@”



PREMAN (Free Man)
*oleh lancenk CerIa. (Sbt, 02-11-12)

Sudah merupakan hal yang banyak teraplikasi dikalangan remaja mengidentikkan suatu kata sapaan dan bahkan dengan berbangga diri apabila kata itu dijadikan predikat harian atau sapaan bagi kebanyakan remaja atau bahkan orang dewasa sekalipun, tanpa melihat atau meneliti kembali esensi dari makna kata itu sendiri. Seperti contoh kata “preman”. Sedangkan, jauh sebelumnya, Islam sebagai agama yang mengatur segala aspek kehidupan selalu menyalakan lampu merah terhadap terlontarnya ucapan-ucapan yang tidak baik dan kotor dan sebaliknya, memproklamirkan acuan jempol tanda setuju terhadap perkataan yang baik. Member lampu hijau.
Oleh karena itu, penulis akan sedikit mengurai arti kata sebenarnya yang tentunya juga bermuara pada apa yang sering kita ketahui dan sering kita tangkap apabila kata itu (preman) terdengar ditelingan dan juga dengan beberapa perbendaharaan kata yang penulis temukan dan barangkali belum semua teman pembaca mengetahui hal tersebut.
Sebagai mana yang kita ketahui, bahkan tanpa melihat kamus bahasa Indonesia pun, bahwa kata preman memang identik dengan yang namanya kejahatan. Sebenarnya yang tertulis dalam kamus bahasa Indonesia kata preman memiliki dua arti. Pertama, adalah sebuatan orang jahat(yang suka memeras dan melakukan kejahatan). Kedua, adalah kulio yang bekerja menggarap sawah. Akan tetapi, sebagainama telah maklum bahwa dikalangan kita, kata preman memang sering diidentikkan pada makna yang pertama yaitu kejahatan. Beberapa tahun silam dalam pertelevisian Indonesia pernah ada program sinetron dengan judul preman kampus yang mana actor utama digambarkan kepada seorang mahasiswa yang menjadi anak jalanan dan pembalap liar meskipun tidak sepenuhnya identik dengan kejahatan.
Sedangkan dalam perbendaharaan kata penulis, kata preman juga merupakan kata yang diadopsi dari bahasa inggris yaitu Free yang berarti kebebasan dan Man yang berarti seorang laki-laki. Dengan kesimpulan, ketika menilik dua kata di atas (free+Man), preman dapat diartikan sebagai prilaku seseorang yang cenderung bebas dan menggeluti dunia kebebasan  tanpa aturan maupun norma. Baik social maupun agama. Kata kekebasan (free)itu sendiri memang sering identik dengan perilaku-perilaku yang sering dihujani kecaman maupun ancaman dari agama. Seperti contoh, kebebasan berfikir, (free thinkers) yang dalam dasawarsa terakhir dikenal dengan nama liberal, faham bebas tuhan (atheisme) dan sek bebas (free sex) yang dijadikan gambaran terhadap kehidupan barat yang bejat lagi hina.
Nah, dari beberapa arti itulah pengadopsian kata preman (freeman) yang sering menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang yang menyandang predikat tersebut meski di sisi lain juga mendapat kecaman dan cemoohan serius dari berbagai kalangan masyarakat, Selain itu, yang harus tetap menjadi perhatian kita sebagai umat beragama Islam adalah sebuah kesadaran bahwa dari beberapa  kebebasan di atas- tentunya juga preman atau freeman- adalah termasuk segelintir dari beberapa perangkap musuh besar umat Islam yaitu yahudi untuk merusak dan merekontruksi pradigma para generasi muslimin (remaja) yang sudah jelas menjadi objek prioritas sasarannya.


Cinta Sejati Bukanlah Pemerkosaaan istilah

Kerena             cinta dan demi cinta langit dan bumi diciptakan dan atas dasar mahluk diwujudkan, demi cinta seluruh pelanet beredar dan dengannya pula semua gerak mencapai tujuannya serta bersambung awal akhirnya. Dengan cinta semua jiwa meraih harapan dan mendapatkan idamannya serta terbebaskan dari segala yang meresahkan. “ demikian pandangan Ibnu Qayyim al-Jauzi yah (w. 1350 M). 
            Tidak ada rasa takjub yang lebih memukau dari pada rasa takjub karena dicinta atau mencintai. Tapi apakah cinta itu? Tidak mudah menjelaskannya. Ulam’ besar Ibnu Hazm, yang wafat sekitar seribu tahun yang lalu, tepatnya 456 H, menulis sebuah buku yang berjudul Thauq al-Hamamah (Kalung Merpati), yang mengambarkan pengalaman pribadinya dan pengalaman orang lain dalam memahami cinta. Ulam’ itu menulis:
“cinta awalnya permainan dan akjhirnya kesungguhan. Ia tidak dapat dilukiskan, tetapi harus dialami agar diketahui. Agama tidak menolak dan syariat pun tidak melarangnya, karena hati ditangan tuhan, dia yang membolak-baliknya.
Setiap sang  pengembara cinta selalu berusaha menjelaskannya menggunkana berbagai ungkapan bahkan bahasa. Ada yang menggunakan bahas moral, ada juga dengan bahas sosiologi atau biologi, tapi tidak sedikit pula yang menjelaskan dengan bahasa filsafat dan tasawuf. Belum lagi bahasa pemuda yang sering berbeda pandangan dengan bahasa dan pandangan orang dewasa yang berpengalaman, sehingga bermacam-macam penjelasan ditemukan dalam berbagai letaratur, termasuk letaratur keagamaan. Secara umum orang berkata bahwa cinta adalah kecenderungan hati kepada sesuatu. Kecenderungan ini disebabkan lezatnya yang dicintainya atau karena manfaat yang diperoleh dari cinta itu sendiri. bisa juga lahir naluri pecinta sejati seperti cinta sang ibu kepada anaknya.
            Cinta itu bermacam-macam, ada cinta kepada Allah, kepada manusia, bahkan ada cinta kepada tanah air, binatang dan benda-benda yang tak bernyawa, tergantung dari makna kata cinta yang dimaksud. Cinta kepada manusia berbeda-beda. Ada yang kepada lawan jenis, pasangan suami istri atau tunangan, kepada anak, ibu, saudara dan manusia yang lain. Cinta yang beraneka ragam itu bermacam-macam pula. Ada yang cepat mekarnya cepat pula layunya, ada yang sebaliknya lambat mekar dan lambat pula layunya atau bahkan tidak layu, ada juga yang cepat tapi lambat layunya. Kekuatan cinta sesorang pun bermacama-macam, demikian pula masa berlangsungnya. Ada yang tertancap di dalam sanobari, ada bagaikan pohon yang akarnya terhujam kebawah dan dipucuknya banyak buah. Cinta semacam ini dapat menjadikan si pecinta terpaku dan terpukau bahkan tidak lagi menyadari keadaan sekelilingnya, karena yang dirasakan serta terlihat olehnya sang kekasih hanyalah pujaan hatinya. Ada juga hanya bertengger di permukaan hati, seumur mawar sekejab saja bertahan lalu layu, tidak mampu menahan rayuan pihak lain atau tidak sabar menahan deritanya.
            Cinta sejati anatara manusia terjalin bila ada sifat-sifat yang didambanakan oleh si pecinta melekat pada sosok yang dicintai dan yang terasa olehnya. Rasa inilah yang mendorong dan menguatkan kecenderunga hati itu. Semakin banyak dan kuat sifat-sifat yang dimkasud dan semakin terasa oleh masing-masing pihak, semakin kuat dan dalam pula jalinan hubungan asmara kasih mereka. Cinta sejati dan kesetian mencintai diujur setelah perkawinan, bahkan lebih terbukiti setelah kepergian yang dicintai. Seperti kisah cinta sejatinya Nabi Muhammad SAW pada Khadijah ra., yang mana beliau sangat mencintai Aisyah ra., namun, cinta beliau kepada ibu kita Khadijah ra. pada hakekatnya melebihi cinta beliau pada  Aisyah ra. bahkan cinta itu melebihi semua cinta yang dikenal umat manusia terhadap lawan jenis. Sementara hikayah yang terbukti tentang cinta sejati, katakanlah Romeo dan Juilet atau Majnun dan Laila yang historis cerita cintanya sampai dibawa kealam baka.   
            Dengan demikian, kita bisa dapat memetik lahirnya sebuah cinta sejati itu tidak cukup dengan hadirnya sifat yang disenangi kekasih pada diri pribadi seseorang, tetapi kehadirannya itu harus disadari dan dirasakan oleh mitranya. Karena itu boleh orang jadi seseorang yang sangat cantik atau gagah, boleh jadi sangat baik atau jujur yang merupakan sifat-sifat yang disenangi, tetapi bila itu tidak disadari dan dirasakan, maka keistimewaan ini tidak akan mengenyam atau mengundang cinta sejati yang sesungguhnya.
            Tapi apakah cinta sejati dan bagai mana diukurnya? Banyak sekali uraian yang menjelaskannya. Namun kesemuanya belum cukup jelas untuk mengetahu hakekatnya. Hal ini agaknya disebabakan karena cinta tidak dapat didetiksi kecuali melalui gejala-gejala psikologis, sifat-sifat, prilaku dan pengaruh yang diakibatkan pada diri seseorang yang mengalaminya, sebab cinta adalah gabungan dari sekian banyak unsur yang tidak dapat dilihat oleh panca indra bahkan sulit dideteksi oleh perasaan. Tapi saya pribadi mengatakan dan berkaca pada pengalamanku selama ini; bahwa cinta sejati untuk sang kekasih pasti ada di permukaan jagat raya ini. Dan saya juga mengartikan cinta sejati adalah jika hati kita bergetar itu bukan cinta sejati, tapi suka. Jika tangan kita tak henti memegang dan menyentuhnya itu bukan cinta sejati, tapi hawa nafsu. Jika kamu menginkan karena kamu tahu dia kan selalu disampingmu itu juga bukan cinta sejati tapi kesepian, jika kamu menerima cintanya karena takut menyakiti itu bukan cinta sejati, tapi kasihan jika kamu selalu meminta sesuatu kepadanya itu bukan cinta sejati tapi memanfaatkan, lantas apa cinta sejati yang sebenarnya? Sesuatu dimana kamu rela memafkan dan mau menerima apa adanya, ketika kamu tertarik pada orang lain tapi kamu tetepa setia kepadanya dan kamu rela memberikan hatimu, kehidupanmu dan bahkan kematianmu. Namun bila cinta sejati datang karena kecantikan, kemelokan tubuh, harta dan jabatan semua itu bohong belaka dan bukanlah cinta sejati. Karena jika rasa cinta didasarkan atas predikat-predikat tersebut ketika semua itu telah hilang atau berubah maka akan pudar pula rasa cinta dalam hati kita.
By: M. S. @rifin
       Wadi’s Putra




KRETERIA CEMBURU YANG DISUKAI ALLAH

            Al-ghirah (rasa cemburu) merupakan suatu fitrah dasar yang ada pada diri manusia, yang mengalir dalam sendinya dan berjalan di aliran darahnya. Maka, seharusnya manusia menjaga fitrah itu agar tidak terlumuri oleh gangguan dan bisikan setan yang terkutuk.. Namun, jika seseorang memberi jalan dan membuka peluang bagi rasa cemburu. Maka, seseorang itu kan berhadapan dengan resiko yang berat. Karana hal ini  bisa mempermudah setan menyeret kecemburuan itu pada kedurhakaan pada Allah. Jika penyakit itu sudah melekat pada  diri manusia dan tidak disertai dengan keimanan dan ketaqwaan. Maka, seorang tersebut akan lebih suka berdusta, berbuat dzolim dan menyebabakan bermacamnya perbuatan fitnah.
            Kecemburuan yang timbul  pada diri manusia tak lain itu karena adanya rasa cinta. Selagi rasa cinta yang dirasakannya itu kuat. Maka, kuat pulalah tingkat kecemburuan yang dialaminya.
            Dengan demikian, jika ditinjau dari kacamata syari’at. Kecemburuan yang dirasakan oleh manusia itu terbagi dua kreteria. 1- rasa cemburu yang terpuji (disenangi Allah) 2- rasa cemburu yang tercela (dibenci Allah)            
            Adapun rasa cemburu yang terpuji (disenangi Allah). Adalah rasa kecemburuan yang sesuai dengan ajaran kitab Allah dan sunah rosul. Sebagian contoh rasa kesemburuan yang terpuji:
v  Cemburu terhadap hal-hal yang diharam oleh Allah SWT.
v  Cemburu pada kehormatan. Seorang harus cemburu pada anggotaa keluarganya, jika ada salah satu diantara mereka yangmengotori kehormatan atau kemuliaan diri.
v  Cemburu terhadap waktu. Seorang tentu akan cemburu bila seseorang tersebut waktunya hilang. Sebab sekali saja seseorang kehilangan waktunya. Maka oarang tersebut tidak akan bisa mengembalikan waktu  yang berputar meskipun hanya satu sedik.
v  Cemburu pada segala suatu yang positif

Sedangkan rasa yang tercela (dibenci Allah). Adalah kecemburuan yang ada pada kondisi.jiwa yanng hina dan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari’at ( kitab Allah dan sunnah rosul). Maka tidak heran jika pelakunya terseret pada kehinaan dan kehancuran. Diantara model rasa cemburu yang tercela sebagaimana berikut:
v Cemburu terhadap perkara yang di halalkan oleh Allah.
v Cemburu sang suami yang berlebihan kepada istrinya, sehingga menimbbulkan suudhan (buruk sangka) yang tidak bisa ditawar dan tidak ada keraguan lagi.
v Cemburu sang istri terhadap suaminya, hingga membawa kepada perbuatan dosadan ma’siat, seperti ghibah, adu domba dan iri hati.
v Cemburu kepada hal-hal yang berbau negatif

Sebab-sebab terjadinya rasa cemburu yang tercela tak lain adalah:
1.      Melalaikan ingat kepada Allah.
2.      Iman yang tipis.
3.      Merasa adanya kekurangan tampa mau memperdulikan diri.
4.      Penyakit hati, seperti dengki, hasud dan iri.
5.      Suami yang menyebutkan kebaikan wanita lain dihadapan istrinya atau sebaliknya.
6.      Suami yang mempunyai istri lebih dari satu yang tidak adil terhadap istri-istrinya.

Akhiron, semoga kita senantiasa melakukan rasa cemburu yang sesuai ajaran islam dan terpuji. Dan mudah-mudahan kita semua tergolong orang-orang yang sholihin. Amin.

                                                                                         By: @ngel’s (N)


Sampah….!!!
            Sampah adalah suatu limbah dari kegiatan yang dilakukan manusia, sampah  sendiri terbagi menjadi dua yaitu sampah organik dan anorganik, sampah juga mempunyai dua sisi yaitu sisi baik dan buruknya, meskipun begitu sampah tidak boleh sampai mencemari lingkungan  manusia, sebab bila sampah itu di biarkan menumpuk, maka tak bisa di pungkiri  bahwa menumpuknya sampah sangat  merugikan manusia. Apalagi cuaca sekarang  sangat sulit untuk di prediksi.  Pemanasan Global menyebabkan suhu serta temperatur dunia menjadi oleng-olengan,  maka  bila musim hujan tiba  maka sampahlah yang akan menjadi sumber dari berbagai  jenis kuman  termasuk juga kuman kematian.
            Cara kita untuk mengatasi  pencemaran sampah juga tak terlalu rumit cukup dengan menguras bak mandi seminggu sekali, membuang sampah pada tempatnya, dan yang terakhir mengingat sampah juga bisa di daur ulang  dan hal ini akan justru akan lebih mengasilkan  keuntungan besar bagi yang mau mengelolanya, dengan adanya pembersihan sampah ini akan menciptakan suatu lingkungan hidup sehat serta  menngembleng kader-kader bangsa yang bersih dan sehat.
Oleh sebab itu, kita seharusnya mengantisipasinya terjadinya pencemaran sampah di sekitar kita agar mampu menganalisir  rasa kumuh, bau serta suasana  yang berantakan di sekitar  rumah atau komplek yang kita tempati saat ini, serta mengambil manfaat dari sampah yang berserakan di mana-mana itu menjadi satu hal yang setidaknya lebih bermanfaat dari pada  harus dibiarkan terus menumpuk, dan apabila kita tidak mampu meciptakan perubahan maka cukup saja, kita bisa menganalisir  adanya bencana yang sebabnya disebabkan oleh sampah ini seperti halnya banjir, meluapnya sungai dll.  Maka dari itu konsistenlah menjaga lingkungan hidup sehat dengan membuang sampah pada tempatnya.
Semoga saja apa yang kami  sampaikan dapat bermanfaat  bagi kalian semua selaku  pemabaca dan segenap fans demangan News Amin Ya Rabbil Alamin.

By: Herman-Hercules  ( C-10)
Eang Putra Mellenk
Pamekasan punya.




ISRA’ MI’RAJ VS SAINS
Oleh: Mufti shohib
“ Maha suci Allah yang telah memperjalankan hambanya pada suatu malam dari masjidil haram sampai masjidil aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah dzat yang maha mendengar lagi maha melihat(Q.S. Al Isro’: 1)”
Esensi makna
Arti kata Isra’ secara etimologi adalah di perjalankan di waktu malam, yaitu perjalan Rasulullah SAW dimulai dari masjidil haram, Saudi Arabia menuju masjidil aqsha, palestina melalui kota mekkah-madinah-madyan-betlehem, tepi barat masjidil aqsha lalu palestina dengan menempuh jarakribuan mil. Sedangkan mi’raj adalah perjalanan Rasulullah SAW menuju sidratul muntaha denagn menunggangi burroq dan di temani malaikat Jibril. Dari penjelasan diatas, ketika kita menilik kembali arti kata isra’, dalam gramatika arab disebut dengan bentuk lafadz muta’addi dari madlI (asro-yusri) menjalankan, ini mengindikasikan bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat subjek yang memonitoring perjalanan Rasulullah SAW yaitu Allah SWT sang pemilik scenario.
Fenomena Mi’raj, menurut salah satu riwayat di sebutkan bahwa latar belakangnya adalah bermula dari polemic sengit antara langit dan bumi. Bumi berkata pada langit dengan dengan gaya congkak,’ “aku lebih hebat dari pada kamu karena lautan, mutiara, serta bangunan-banguna yang indah ada padaku.”. tak mau kalah langitpun menimpali “ aku yang lebih hebat darimu karena bintang gemintang yang cemerlang, bulan , langit yang indah dan segala isinya ada padaku” “ aku mimiliki baitullah, ka’bah, tempat bertawafnya para nabi dan orang-orang mu’min” bumi tetap bersikukuh dengan pendapatnya. “ ka’bahmu belum sebanding dengan lauh mahfudz dan baitul makmur tempat tawaf para malaikat yang ada padaku”. “ aku tetap lebih hebat darimu, krena di wajahku hidup seorang hamba Allah yang paripurna yaitu Muhammad bin abdillah” bumi berbangga diri. Mendengar pernyataan bumi yang terakhir langit akhirnya mati kutu, tersipu malu. Ia pun menangis serta memohon kepada Allah agar Muhammad di naikkan ke langit supaya ia mendapatkan kebanggaan yang setara dengan kebanggaan bumi. Permintaan iotu di kabulkan oleh Allah. Akhirnya pada tanggal 27 rajab, Allah memerintah Jibril untuk membawa burroq dari surge agar menjadi kendaraan Muhammad dalam perjalanannya
Perspektif sains
Peristiwa Isra’ mi’raj yang sangat luar biasa, dasawarsa ini mensugesti para ilmuan fisika untuk mencoba mengurai keluarbiasaan itu. Beberapa tahun yang lalu para pakar sains dunia menggelar seminar, berupaya membongkar misteri isra’ mi’raj dengan menginterpretasikan Al-Qur’an dan Hadist nabi melalui pendekatan fisika. Langkah awal yang lakukan para pakat tersebut ialah mencari kecepatan dengan menghitung jarak yang di tempuh nabi Muhammad SAW ; makkah-palestina-langit pertama, kedua hingga ketujuh. melalui penelitian itu mulai terungkap bahwa kecepatan yang di tempuh oleh Rasulullah SAW, burroq dan malaikat Jibril melebihi 300.000 km perdetik. Waw.. fantastic. Dahsyat! Sedangkan 300 ribu km perdedik adalah kecepatan maksimum/tertinggi yang pernah di kenal oleh ilmu fisika sehinnga dengan ini para ilmuan fisika menyatakan bahwa sebenarnya Jibril dan burroq adalah makhluk yang berbadan cahaya karena yang bias mencapai demikian hanyalah proton, yaitu kwantum-kwantum penyusun cahaya yang beratnya mencapai titik nol. Lalu bagaimana dengan Rasulullah SAW sebagai manusia yang badannya tersusun dari atom-atom kimia berbobot.? Secara teori tentunya tubuh Rasulullah SAW SAW akan hancur ketika melakukan maneuver dengan kecepatan setinggi itu. Di sisi lain, dalam penalaran akal manusia tidak mungkin benda dengan bobot berat akan mengalami kecepatan 300.000 km perdetik.
Keterbatasan kemampuan akal manusia memang tidak mampu menjawab polemik di atas. Perntanyaan di atas tak mampu di jawab oleh pakar fisika. Semua mulut terdiam. Kagum. Dahsyat luar biasa. Bukan tidak masuk akal, melainkan sulit di nalar akal karena keterbatasan akal itu sendiri.
Benang merah
Ketidak rasionalan peristiwa Isra’ mi’raj menggambarkan betapa keterbatasan akal manusia sering tidak  mampu menalar skenario Allah yang maha kuasa dan sepantasnya menyadari bahwa kemampuan Allah jauh di atas segalanya. 14 abad silam, ketika Rasulullah SAW meceritakan perihal isra’nya tidak sedikit yang tidak percaya pada pernyataan sang Al- Amin tersebut bahkan ada yang mengklaim bahwa Rasulullah SAW sudah gila tanpa mempertimbangkan bahwa itu adalah kehendak Allah. Dalam hal ini yang patut kita teladani adalah respon Abu Bakar Asshiddiq yang dengan tegas mengatakan, “ jangankan Cuma ini. Lebih dari inipun aku percaya jika yang menceritakan adalah Rasulullah SAW”

*penulis adalah murid kelas II-b Tsanawiyah asuhan Ust. Nur Mubin.


Unknown

About Unknown

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :