Posting Lengkap

Minggu, 20 Januari 2019

“Salam Demokrasi” Sikap Positif terhadap Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan (Refleksi Mading Demangan News Edisi 42)





Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Di antara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat perkembangannya. Ada bangsa yang sudah sedemikian maju dalam berdemokrasi dan ada yang masih dalam pertumbuhan. Di samping itu ada perbedaan latar belakang sosial-budaya yang berpengaruh terhadap corak demokrasi di masing-masing Negara.
Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan demokrasi yang semakin baik di negaranya. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur rule of law atau syarat-syarat demokrasi sebagaimana yang telah dikemukakan.
Bagi penguasa, kekuasaan yang dimiliki harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Penguasa harus menunjukkan kemauan politik (political will) untuk menyesuaikan setiap langkah dan kebijakannya dengan demokrasi.
Bagi rakyat biasa, mereka harus menyadari berbagai hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan melaksanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih pemimpin secara cerdas, berani menyatakan pendapat, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, rakyat juga harus mematuhi hukum, menghormati pemerintahan yang sah, menjaga ketertiban umum dll, hal ini sejalan dengan falsafah Negara Pancasila.
Demokrasi Pancasila mengajarkan prinsip – prinsip sebagai berikut.
1. Persamaan
Artinya, setiap individu itu sama dan sederajat, tidak ada diskriminasi antara satu dengan yang lain, tidak membedakan warna kulit, keturunan, jenis kelamin, status sosial, kedudukan, dan sebagainya. Contoh penerapan prinsip persamaan dalam kehidupan sehari-hari
a.   Membiasakan diri  untuk bersedia menghargai orang lain.
b.   Membiasakan diri untuk bersedia diajak berdialog dengan siapapun.
c.     Membiasakan diri mau memperhatikan, menerima usul, saran, serta pendapat orang lain.
2. Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban
Artinya, terdapat keserasian dan keharmonian antara apa yang diperbuat dan apa yang diperolehnya. Bahwa setiap orang yang melakukan kewajiban, wajar bila ia berhak memperoleh hak-haknya. Contoh penerapan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban:
a.   Berani menyampaikan pendapat dalam forum dengan cara yang santun dan baik.
b.   Menggunakan hak pilihnya dengan sebaik – baiknya demi mensukseskan pemilihan umum.
c.     Datang menghadiri kegiatan kampanye pemilihan umum dengan tertib dan sopan.
d.   Bersedia menghargai orang lain yang menjadi anggota atau simpatisan partai politik sekalipun aliran politiknya berbeda dengan kita.
3. Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Artinya, meski setiap individu bebas menyampaikan sesuatu atau berbuat sesuatu, namun ia harus bertanggung jawab terhadap diri sendiri, sesamanya, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
a.   Berani mengungkapkan ide-ide atau gagasan untuk kebenaran dan keadilan.
b.   Menolak tindakan kewenang-wenangan.
c.     Berani merombak pemerintahan yang otoriter.
d.   Melaksanakan kebijakan pemerintahan yang demokratis.
e.    Menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan serta menghargai harkat dan martabat manusia.
4. Kebebasan Berkumpul dan Berserikat
Artinya, setiap warga Negara bebas melaksanakan permusyawaratan, rapat, forum dialog, dan sebagainya, serta bebas untuk menjadi anggota suatu perkumpulan, organisasi, atau partai yang mempunyai komitmen dan tujuan untuk memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Contoh penerapannya:
a.   Mendukung suatu perkumpulan remaja atau karang taruna.
b.   Menghargai kegiatan yang diadakan oleh sebuah asosiasi.
c.     Membiasakan menyelesaikan masalah melalui forum musyawarah.
5. Kebebasan Mengeluarkan Pikiran dan Pendapat
Artinya, setiap orang dijamin hak – haknya dalam konstitusi untuk secara bebas mengeluarkan pikiran dan pendapat baik secara lisan maupun tertulis. Contoh penerapan dalam kehidupan:
a.   Saling merespon atau memberi tanggapan terhadap berbagai kebijakan.
b.   Memberikan sumbangan saran, idea tau gagasan.
c.     Selalu mendukung kinerja tim perumus.
d.   Memberikan solusi penyelesaian masalah.
6. Bermusyawarah
Artinya, mengedepankan musyawarah sebagai proses pengambil keputusan bersama. Seperti contoh dalam kehidupan sehari – hari berdasarkan prinsip musyawarah antara lain :
a.   Membiasakan diri selalu berunding dengan pihak – pihak terkait untuk kebaikan bersama.
b.   Membiasakan diri musyawarah untuk mengambil suatu keputusan untuk kepentingan bersama.
c.     Menghargai dan melaksanakan keputusan yang diambil melalui musyawarah.
d.   Mendukung terselenggaranya permusyawaratan dalam penyelesaian masalah atau konflik.
7. Keadilan Sosial
Artinya, setiap individu mampu menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya, tidak pilih kasih, dan tidak sewenang-wenang. Contoh penerapan kehidupan sehari-hari:
a.   Membiasakan diri untuk menghormati aturan – aturan hukum.
b.   Melaksanakan peraturan perundangan dengan penuh rasa tanggung jawab.
c.     Membiasakan diri untuk berbuat baik dan benar serta jujur.
8. Kekeluargaan dan Persatuan Nasional
Artinya, setiap pribadi merupakan bagian dari anggota masyarakat dan menjadi bagian dari anggota warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, masing – masing anggota warga Negara Indonesia mencintai Indonesia sebagai tanah air dan tanah tumpah darahnya. Contoh penerapannya:
a.   Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan tingkah laku.
b.   Menghargai dan menghormati adanya perbedaan dalam ikatan persatuan bangsa Indonesia.
c.     Selalu mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi atau golongan.
d.   Membiasakan diri untuk mengedepankan persatuan walaupun terhadap perbedaan.
9. Cita – cita Nasional
Artinya, setiap individu warga Negara Indonesia berkewajiban untuk membiasakan diri merealisasikan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Contoh penerapannya:
a.   Turut serta membantu penegakan pemerintahan yang melindungi dan memperjuangkan hak-hak serta kepentingan rakyat.
b.   Membiasakan diri bersama-sama untuk rela berkorban dalam rangka tegaknya kedaulatan rakyat di Negara Republik Indonesia.
c.     Rela berkorban untuk kejayaan bangsa dan Negara Indonesia.
---Wassalam---
By: Kang Aaf

Shofiy Ad

About Shofiy Ad

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :