Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak
terkecuali bangsa Indonesia. Di antara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak
pada tingkat perkembangannya. Ada bangsa yang sudah sedemikian maju dalam
berdemokrasi dan ada yang masih dalam pertumbuhan. Di samping itu ada perbedaan
latar belakang sosial-budaya yang berpengaruh terhadap corak demokrasi di
masing-masing Negara.
Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan demokrasi yang semakin
baik di negaranya. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif
terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif
itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur rule of law atau syarat-syarat demokrasi sebagaimana yang telah dikemukakan.
Bagi penguasa, kekuasaan yang dimiliki harus dijalankan sesuai dengan
prinsip-prinsip demokrasi. Penguasa harus menunjukkan kemauan politik (political
will) untuk menyesuaikan setiap langkah dan kebijakannya dengan demokrasi.
Bagi rakyat biasa, mereka harus menyadari berbagai hak dan kewajibannya
sebagai warga Negara dan melaksanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu
memilih pemimpin secara cerdas, berani menyatakan pendapat, serta ikut
mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, rakyat juga harus mematuhi hukum,
menghormati pemerintahan yang sah, menjaga ketertiban umum dll, hal ini sejalan
dengan falsafah Negara Pancasila.
Demokrasi Pancasila mengajarkan prinsip – prinsip sebagai berikut.
1. Persamaan
Artinya, setiap individu itu sama dan sederajat, tidak ada diskriminasi
antara satu dengan yang lain, tidak membedakan warna kulit, keturunan, jenis
kelamin, status sosial, kedudukan, dan sebagainya. Contoh penerapan prinsip persamaan dalam kehidupan sehari-hari
a. Membiasakan diri untuk bersedia menghargai orang
lain.
b. Membiasakan diri untuk bersedia diajak berdialog
dengan siapapun.
c. Membiasakan diri mau memperhatikan, menerima usul,
saran, serta pendapat orang lain.
2. Keseimbangan
antara Hak dan Kewajiban
Artinya, terdapat keserasian dan keharmonian antara apa yang diperbuat dan
apa yang diperolehnya. Bahwa setiap orang yang melakukan kewajiban, wajar bila
ia berhak memperoleh hak-haknya. Contoh penerapan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban:
a. Berani menyampaikan pendapat dalam forum dengan cara
yang santun dan baik.
b. Menggunakan hak pilihnya dengan sebaik – baiknya demi
mensukseskan pemilihan umum.
c. Datang menghadiri kegiatan kampanye pemilihan umum
dengan tertib dan sopan.
d. Bersedia menghargai orang lain yang menjadi anggota
atau simpatisan partai politik sekalipun aliran politiknya berbeda dengan kita.
3. Kebebasan
yang Bertanggung Jawab
Artinya, meski setiap individu bebas menyampaikan sesuatu atau berbuat
sesuatu, namun ia harus bertanggung jawab terhadap diri sendiri, sesamanya, dan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
a. Berani mengungkapkan ide-ide atau gagasan untuk kebenaran dan keadilan.
b. Menolak tindakan kewenang-wenangan.
c. Berani merombak pemerintahan yang otoriter.
d. Melaksanakan kebijakan pemerintahan yang demokratis.
e. Menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan serta menghargai harkat dan martabat manusia.
4. Kebebasan Berkumpul dan Berserikat
Artinya, setiap warga Negara bebas melaksanakan permusyawaratan, rapat,
forum dialog, dan sebagainya, serta bebas untuk menjadi anggota suatu
perkumpulan, organisasi, atau partai yang mempunyai komitmen dan tujuan untuk
memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Contoh penerapannya:
a. Mendukung suatu perkumpulan remaja atau karang taruna.
b. Menghargai kegiatan yang diadakan oleh sebuah
asosiasi.
c. Membiasakan menyelesaikan masalah melalui forum
musyawarah.
5. Kebebasan
Mengeluarkan Pikiran dan Pendapat
Artinya, setiap orang dijamin hak – haknya dalam konstitusi untuk secara
bebas mengeluarkan pikiran dan pendapat baik secara lisan maupun tertulis.
Contoh penerapan dalam kehidupan:
a. Saling merespon atau memberi tanggapan terhadap berbagai kebijakan.
b. Memberikan sumbangan saran, idea tau gagasan.
c. Selalu mendukung kinerja tim perumus.
d. Memberikan solusi penyelesaian masalah.
6. Bermusyawarah
Artinya, mengedepankan musyawarah sebagai proses pengambil keputusan bersama. Seperti contoh dalam kehidupan sehari – hari berdasarkan
prinsip musyawarah antara lain :
a. Membiasakan diri selalu berunding dengan pihak – pihak
terkait untuk kebaikan bersama.
b. Membiasakan diri musyawarah untuk mengambil suatu
keputusan untuk kepentingan bersama.
c. Menghargai dan melaksanakan keputusan yang diambil
melalui musyawarah.
d. Mendukung terselenggaranya permusyawaratan dalam
penyelesaian masalah atau konflik.
7. Keadilan
Sosial
Artinya, setiap individu mampu menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya,
tidak pilih kasih, dan tidak sewenang-wenang. Contoh penerapan kehidupan sehari-hari:
a. Membiasakan diri untuk menghormati aturan – aturan
hukum.
b. Melaksanakan peraturan perundangan dengan penuh rasa
tanggung jawab.
c. Membiasakan diri untuk berbuat baik dan benar serta jujur.
8. Kekeluargaan
dan Persatuan Nasional
Artinya, setiap pribadi merupakan bagian dari anggota masyarakat dan
menjadi bagian dari anggota warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, masing –
masing anggota warga Negara Indonesia mencintai Indonesia sebagai tanah air dan
tanah tumpah darahnya. Contoh penerapannya:
a. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman
pendapat, kepentingan, dan tingkah laku.
b. Menghargai dan menghormati adanya perbedaan dalam
ikatan persatuan bangsa Indonesia.
c. Selalu mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan pribadi atau golongan.
d. Membiasakan diri untuk mengedepankan persatuan
walaupun terhadap perbedaan.
9. Cita –
cita Nasional
Artinya, setiap individu warga Negara Indonesia berkewajiban untuk membiasakan
diri merealisasikan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni mewujudkan tatanan masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Contoh penerapannya:
a. Turut serta membantu penegakan pemerintahan yang melindungi
dan memperjuangkan hak-hak serta kepentingan rakyat.
b. Membiasakan diri bersama-sama untuk rela berkorban
dalam rangka tegaknya kedaulatan rakyat di Negara Republik Indonesia.
c. Rela berkorban untuk kejayaan bangsa dan Negara
Indonesia.
---Wassalam---
By: Kang Aaf