Posting Lengkap

Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Januari 2019

Tokoh Legenda Silat ini Meninggal Dalam Usia 110 Tahun (Figur Mading Demangan News Edisi 79)



 


Pencak silat merupakan olah raga bela diri tradisional Indonesia, yang selain terkenal di dalam negeri juga sudah menyebar ke mancanegara. Tak heran jika bela diri ini melahirkan nama-nama besar, yang diakui sebagai pendekar.
Eme Suganda atau biasa disapa Abah Eme adalah salah satunya. Bagi mereka yang pernah belajar pencak silat di Jawa Barat atau khususnya di Kabupaten Garut, pasti pernah menjadi murid Abah Eme. Tak mengherankan, karena Eme sudah menggeluti silat sejak 1942.
Kini, Sang Legenda itu telah berpulang dalam usia 110 tahun. "Telah berpulang, Abah Eme (110 thn), guru pencaksilat di ma'had Darul Arqam Garut, hari ini Rabu 10 agustus jam 20.20," ujar sebuah pesan yang beredar viral di media sosial.
Eme selama ini dikenal sebagai guru pencak silat Tapak Suci di ma'had Darul Arqam, Garut. Meski keahlian dan dedikasinyanya di pencak silat tak ada yang meragukan, namun dia menolak disebut sebagai "jago" atau "pendekar". Eme sudah cukup puas jika disebut sebagai orang yang "bisa" silat.
Seusai berguru pencak silat selama bertahun-tahun, Eme menghabiskan waktunya untuk mengajar silat dari pesantren ke pesantren. Hal ini dilakoninya sejak 1978. Semua dilakukan sambil terus memperdalam ilmu dan keahlian silatnya.
Melihat dedikasi Abah Eme yang tinggi terhadap ilmu silat, wajar saja kalau beragam penghargaan sudah diraihnya. Termasuk deretan piala yang dipajang di ruang tamu rumahnya. Kepopuleran silat Eme ternyata tak hanya bergaung di Garut. Beberapa muridnya tercatat berasal dari Kanada, Belanda serta beberapa negara di kawasan Asia Tenggara


Sabtu, 31 Desember 2016

Insiden Singkil Terjadi Karena Umat Kristiani Tidak Tepati Janji dan Aparat Tidak Tegas

Redaksi – Rabu, 1 Muharram 1437 H / 14 Oktober 2015 06:00 WIB
Eramuslim.com – Insiden dibakarnya bangunan yang selama ini dijadikan gereja tanpa izin, alias gereja ilegal, di Singkil, Aceh, dianggap sebagai ekses tidak ditepatinya perjanjian masyarakat setempat yang sudah dilakukan sejak tahun 1979 dan tidak tegasnya aparat keamanan di sana. Insiden yang terjadi di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, disebabkan masyarakat marah karena umat Kristen di sana menjadikan banyak bangunan sebagai gereja, padahal semua itu menyalahi izin yang berlaku.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah  Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, bentrok antar warga yang terjadi di Singkil disebabkan tidak ada penegakkan hukum yang tegas sejak awal. “Kalau waktu itu rumah ibadah yang tak berizin ditertibkan, maka bentrok massa seperti ini tak akan terjadi,” katanya (13/10).
Ketidaktegasan aparat penegak hukum, kepolisian, pemda setempat, terang Dahnil, merupakan penyebab terjadinya insiden ini. “Saya yakin kalau penegak hukum dan pemda sejak awal tegas terhadap rumah ibadah tak berizin, maka tindakan anarkis tak akan terjadi.” Pencegahan, ujar dia, sejak awal tidak dilakukan. Maka inilah yang terjadi. “Sepengetahuan saya, warga Aceh itu mempunyai toleransi yang tinggi. Kalau sampai itu terjadi, ini semua karena tidak tegasnya aparat sejak awal,” katanya.
Andai umat Kristen di Singkil mentaati perjanjian dan aparat penegak hukum di sana sungguh-sungguh bekerja sesuai aturan dan kewajibannya, maka insiden di Singkil kemarin tidak akan perlu terjadi.