Posting Lengkap

Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Januari 2019

Rahasia Sehat Makan dengan Jari-jari Tangan (Artikel Mading Demangan News Edisi 42)



Diantara sunnah Rasulullah SAW. adalah makan dengan menggunakan tangan kanannya. Beliau memakan makanannya dengan tiga jari, lalu menjilati ketiga jari tersebut sebelum membersihkannya. Dan bila ada satu suap makanan terjatuh dari tangan Rasul, beliau tidak akan meninggalkan makanan tersebut, melainkan mengambilnya dari tanah, lalu membersihkannya dan memakannya. Hal tersebut diatas sesuai tertuang dalam sabda Rasulullah “Jika satu suap makanan salah seorang diantara kalian jatuh, ambillah, lalu bersihkan kotorannya, jangan biarkan untuk setan. Jangan membersihkan tangannya dengan sapu tangan, namun jilatlah jari-jarinya karena dia tidak mengetahui bagian mana dari makanannya yang mengandung keberkahan”. (HR Muslim).
Ketika pertama kali membayangkan cara makan dengan menggunakan tiga jari itu, mungkin kita akan merasa bahwa hal itu tidak mungkin kita lakukan apalagi jika harus menjilatnya. Sebagian orang yang bergaya hidup mewah tidak suka menjilat jari-jarinya karena menurutnya, dia merasa jijik dengan perbuatan tersebut. Padahal jika kita telah mencobanya sekali saja, lalu kita benar-benar melakukannya dengan seksama, kita akan terkagum-kagum dan merasa bingung dengan apa yang kita lakukan.
Rasulullah selalu makan menggunakan tiga jari, karena saat itu tidak menemukan hal lain selain jari yang dapat dipastikan bersih sehingga dapat dipergunakan untuk makan. Kemudian Rasulullah menjilat jari-jari karena menurutnya kita tidak tahu di bagian mana dari makanan kita yang mengandung berkah. Dengan demikian makan dengan tiga jari dan menjilatnya merupakan upaya mengikuti sunnah Rasul dan bernilai ibadah.
Tetapi apakah tidak boleh dengan Empat atau Lima jari? Sebenarnya tidak harus menggunakan tiga jari saja. Makan menggunakan lebih dari tiga jari diperbolehkan jika makanan itu mengandung kuah atau sejenisnya yang tidak mungkin dimakan dengan tiga jari.
Lalu apa hikmah dari makan menggunakan jari tangan? Imam Al-Ghazali, dalam kitab Ihya’ Ulumiddin-nya, menjelaskan, “Aktifitas makan itu dapat dilihat dari 4 sisi, yaitu makan dengan menggunakan satu jari dapat menghindarkan seseorang dari sifat marah, dengan dua jari akan menghindarkan dari sifat sombong, makan dengan tiga jari akan menghindarkan dari sifat lupa dan makan dengan menggunakan empat atau lima jari dapat menghindarkan dari sifat rakus”. kemudian mengapa Rasulullah menggunakan tiga jari? sesungguhnya makan menggunakan tiga jari akan membuat setiap orang dapat mengukur porsi makanan yang cocok bagi dirinya. Ia juga dapat menjadikan setiap suap yang masuk ke dalam mulut dapat dikunyah dan bercampur dengan air liur dengan baik sehingga kita tidak akan mengalami gangguan pencernaan.
Fakta berikutnya, makan dengan menggunakan tangan ternyata bisa lebih sehat daripada makan dengan sendok. Mengapa bisa demikian? Hal ini dikarenakan pada tangan kita terdapat sebuah enzim, yakni enzim Rnase yang dapat menurunkan aktivitas bakteri-bakteri patogen yang ada pada tangan kita ketika kita makan. Enzim Rnase adalah enzim yang dapat mendepolarisasi RNA (asam nukleat). Sehingga ketika kita menyuap makanan dengan tangan, bakteri yang terdapat pada makanan dapat terikat oleh enzim Rnase yang dihasilkan di tangan kita. Tapi tentunya dengan catatan, tangan kita sudah dicuci terlebih dahulu dengan sabun hingga bersih dan higienis.
Enzim Rnase terutama dihasilkan oleh tiga jari tangan kita (ibu jari, telunjuk, dan jari tengah). Dengan makan menggunakan tiga jari tersebut, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah bakteri yang terdapat pada makanan yang masuk ke dalam sistem pencernaan akan diikat oleh enzim tersebut. RNA, terutama mRNA merupakan materi genetik yang mengkode suatu protein. Enzim Rnase mendepolarisasi RNA mikroorganisme sehingga mikroorganisme dapat terhambat aktivitasnya. Sehingga bukan saja bakteri, tetapi juga virus, terutama virus RNA di mana RNA merupakan pertahanan pertamanya, dapat dihalau untuk berbuat hal-hal yang bisa merugikan tubuh kita.
Bagaimana dengan sendok? Setelah banyak beraktivitas menggunakan tangan, mungkin kita berpikir bahwa sendok merupakan pilihan yang baik untuk menyuap makanan. Akan tetapi, sendok yang digunakan harus benar-benar dalam keadaan higienis. Perlu diingat bahwa udara dengan kondisi kelembaban tertentu dapat menjadi kondisi optimum untuk pertumbuhan bakteri dan uap air dapat menjadi medium perpindahan bakteri dari udara ke suatu benda (sendok misalnya). Bakteri-bakteri tersebut bisa datang dari mana saja, bahkan bisa jadi dari tubuh orang-orang yang ada di ruangan tersebut sebelum kita. Dan tidak menutup kemungkinan sendok yang kita gunakan untuk makan sudah “ditempati” oleh bakteri- bakteri yang ada di ruangan tersebut. Apalagi jika sendok tersebut tidak dicuci dengan bersih, seperti yang biasa tersajikan di rumah-rumah makan, bukannya higienis bisa jadi malah “memupuk” bakteri yang tinggal di sendok itu. Dan pada sendok tentunya tidak terdpat enzim Rnase seperti pada tangan.

Nah, ternyata Allah telah memberikan alat makan yang paling sempurna untuk kita, yakni tangan kita sendiri. Dan Rasulullah telah menjadi contoh serta teladan bagi kita umat muslim untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh kita. Menggunakan sendok untuk makan juga sah-sah saja asalkan diperhatikan juga kebersihannya. Sekarang kembali pada diri kita sendiri, bagaimana cara makan yang baik sesuai dengan apa yang di ajarkan oleh Rasulullah.

Minggu, 20 Januari 2019

“Salam Demokrasi” Sikap Positif terhadap Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan (Refleksi Mading Demangan News Edisi 42)





Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Di antara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat perkembangannya. Ada bangsa yang sudah sedemikian maju dalam berdemokrasi dan ada yang masih dalam pertumbuhan. Di samping itu ada perbedaan latar belakang sosial-budaya yang berpengaruh terhadap corak demokrasi di masing-masing Negara.
Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan demokrasi yang semakin baik di negaranya. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur rule of law atau syarat-syarat demokrasi sebagaimana yang telah dikemukakan.
Bagi penguasa, kekuasaan yang dimiliki harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Penguasa harus menunjukkan kemauan politik (political will) untuk menyesuaikan setiap langkah dan kebijakannya dengan demokrasi.
Bagi rakyat biasa, mereka harus menyadari berbagai hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan melaksanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih pemimpin secara cerdas, berani menyatakan pendapat, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, rakyat juga harus mematuhi hukum, menghormati pemerintahan yang sah, menjaga ketertiban umum dll, hal ini sejalan dengan falsafah Negara Pancasila.
Demokrasi Pancasila mengajarkan prinsip – prinsip sebagai berikut.
1. Persamaan
Artinya, setiap individu itu sama dan sederajat, tidak ada diskriminasi antara satu dengan yang lain, tidak membedakan warna kulit, keturunan, jenis kelamin, status sosial, kedudukan, dan sebagainya. Contoh penerapan prinsip persamaan dalam kehidupan sehari-hari
a.   Membiasakan diri  untuk bersedia menghargai orang lain.
b.   Membiasakan diri untuk bersedia diajak berdialog dengan siapapun.
c.     Membiasakan diri mau memperhatikan, menerima usul, saran, serta pendapat orang lain.
2. Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban
Artinya, terdapat keserasian dan keharmonian antara apa yang diperbuat dan apa yang diperolehnya. Bahwa setiap orang yang melakukan kewajiban, wajar bila ia berhak memperoleh hak-haknya. Contoh penerapan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban:
a.   Berani menyampaikan pendapat dalam forum dengan cara yang santun dan baik.
b.   Menggunakan hak pilihnya dengan sebaik – baiknya demi mensukseskan pemilihan umum.
c.     Datang menghadiri kegiatan kampanye pemilihan umum dengan tertib dan sopan.
d.   Bersedia menghargai orang lain yang menjadi anggota atau simpatisan partai politik sekalipun aliran politiknya berbeda dengan kita.
3. Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Artinya, meski setiap individu bebas menyampaikan sesuatu atau berbuat sesuatu, namun ia harus bertanggung jawab terhadap diri sendiri, sesamanya, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
a.   Berani mengungkapkan ide-ide atau gagasan untuk kebenaran dan keadilan.
b.   Menolak tindakan kewenang-wenangan.
c.     Berani merombak pemerintahan yang otoriter.
d.   Melaksanakan kebijakan pemerintahan yang demokratis.
e.    Menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan serta menghargai harkat dan martabat manusia.
4. Kebebasan Berkumpul dan Berserikat
Artinya, setiap warga Negara bebas melaksanakan permusyawaratan, rapat, forum dialog, dan sebagainya, serta bebas untuk menjadi anggota suatu perkumpulan, organisasi, atau partai yang mempunyai komitmen dan tujuan untuk memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Contoh penerapannya:
a.   Mendukung suatu perkumpulan remaja atau karang taruna.
b.   Menghargai kegiatan yang diadakan oleh sebuah asosiasi.
c.     Membiasakan menyelesaikan masalah melalui forum musyawarah.
5. Kebebasan Mengeluarkan Pikiran dan Pendapat
Artinya, setiap orang dijamin hak – haknya dalam konstitusi untuk secara bebas mengeluarkan pikiran dan pendapat baik secara lisan maupun tertulis. Contoh penerapan dalam kehidupan:
a.   Saling merespon atau memberi tanggapan terhadap berbagai kebijakan.
b.   Memberikan sumbangan saran, idea tau gagasan.
c.     Selalu mendukung kinerja tim perumus.
d.   Memberikan solusi penyelesaian masalah.
6. Bermusyawarah
Artinya, mengedepankan musyawarah sebagai proses pengambil keputusan bersama. Seperti contoh dalam kehidupan sehari – hari berdasarkan prinsip musyawarah antara lain :
a.   Membiasakan diri selalu berunding dengan pihak – pihak terkait untuk kebaikan bersama.
b.   Membiasakan diri musyawarah untuk mengambil suatu keputusan untuk kepentingan bersama.
c.     Menghargai dan melaksanakan keputusan yang diambil melalui musyawarah.
d.   Mendukung terselenggaranya permusyawaratan dalam penyelesaian masalah atau konflik.
7. Keadilan Sosial
Artinya, setiap individu mampu menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya, tidak pilih kasih, dan tidak sewenang-wenang. Contoh penerapan kehidupan sehari-hari:
a.   Membiasakan diri untuk menghormati aturan – aturan hukum.
b.   Melaksanakan peraturan perundangan dengan penuh rasa tanggung jawab.
c.     Membiasakan diri untuk berbuat baik dan benar serta jujur.
8. Kekeluargaan dan Persatuan Nasional
Artinya, setiap pribadi merupakan bagian dari anggota masyarakat dan menjadi bagian dari anggota warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, masing – masing anggota warga Negara Indonesia mencintai Indonesia sebagai tanah air dan tanah tumpah darahnya. Contoh penerapannya:
a.   Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan tingkah laku.
b.   Menghargai dan menghormati adanya perbedaan dalam ikatan persatuan bangsa Indonesia.
c.     Selalu mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi atau golongan.
d.   Membiasakan diri untuk mengedepankan persatuan walaupun terhadap perbedaan.
9. Cita – cita Nasional
Artinya, setiap individu warga Negara Indonesia berkewajiban untuk membiasakan diri merealisasikan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Contoh penerapannya:
a.   Turut serta membantu penegakan pemerintahan yang melindungi dan memperjuangkan hak-hak serta kepentingan rakyat.
b.   Membiasakan diri bersama-sama untuk rela berkorban dalam rangka tegaknya kedaulatan rakyat di Negara Republik Indonesia.
c.     Rela berkorban untuk kejayaan bangsa dan Negara Indonesia.
---Wassalam---
By: Kang Aaf

Kamis, 17 Januari 2019

Rakyat Rindu Pemimpin Ideal (cakrawala Madimg Demangan News Edisi 42)




Pada 9 April 2014 rakyat Indonesia akan mengadakan pemilihan legislatif (pileg). Tujuannya, memilih para wakil rakyat (pemimpin) yang akan duduk di kursi DPR, baik pusat maupun daerah. Dengan segala pertimbangan, tentu, rakyat telah memberikan hak politik dan mempercayakan amanah kepemimpinan kepada para pemimpin generasi 2014. Sebab di tangan kekuasaan merekalah rakyat menggantungkan asa dan cita-cita.
Memang, suatu negara bisa  menjadi negara maju bergantung pada para pemimpinnya. Jika para pemimpinnya berjiwa korup dan bermental busuk, maka negara tersebut akan menghadapi ketidakpastian, “Bangkit” tidak, “Maju” apalagi. Sebaliknya, apabila para pemimpinnya berjiwa non-korup dan bermoral, rakyatnya akan merasakan kesejahteraan dan kedamaian hidup. Contohnya, Denmark dan Finlandia.
Sekarang lihatlah Indonesia!!, Indonesia merupakan negara terkaya di Asia Tenggara bahkan di dunia. Kekayaan SDA Indonesia yang melimpah ruah tak dapat ditandingi oleh negara manapun. Selain itu, Indonesia memiliki kuantitas SDM yang berkualitas, baik secara intelektual maupun spiritual. Sebenarnya, kedua sumber daya itu berpotensi untuk memajukan negara. Sayangnya, satu hal yang belum dimiliki negara berlambang Garuda ini adalah para pemimpin yang mampu mengkolaborasikan SDA dan SDM dalam memajukan negara. Yang ada saat ini adalah mereka menjarah aset negara dengan jalan korupsi wa akhwatuha. Terbukti sejak 2004-2013 KPK telah menangani 65 wakil rakyat (anggota DPR) yang terlibat korupsi. Dan, tidak heran ketika masyarakat Asia Tenggara menyebut anggota DPR RI paling jago korupsi.
Lagi-lagi, SDM tidak mendapat tempat di hatinya. Mereka hanya memprioritaskan kepentingan pribadi, keluarga, dan koleganya daripada kepentingan rakyat bersama. Akibatnya, rakyat harus rela menelan pil pahit kehidupan: kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Oleh karena itu, untuk menyongsong kemajuan negara di masa depan, minimalnya tahun 2014-2019, diperlukan para pemimpin berkualitas dan berintegritas. Para pemimpin berkualitas adalah mereka cerdas secara intelektual, spiritual, dan moral. Dengan ungkapan lain, mereka memiliki label “Amanah, Shidik, Fathanah, dan Tablig”. Sudah dipastikan para pemimpin berlabel “ASFATA” akan memenej negara dengan ilmu berpayung moralitas dan spiritualitas. Juga, mereka tidak memilih kepentingan pribadinya semata (egois), tetapi lebih memilih kepentingan rakyat dengan mengoptimalkan segala potensi yang ada. Disadari atau tidak, jika egoisme bercokol dalam jiwa para pemimpin, maka orientasi kepemimpinannya adalah hidup materialis dan hedonis.
Bahaya sekali manakala hidup materialis dan hedonis para pemimpin sudah menjadi nomor wahid,  kesejahteraan kolektif yang diamanatkan UUD 1945 pasal 34 ayat 2 pasca amandemen, “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan” hanya menjadi retorika belaka. Selanjutnya, pemimpin ideal adalah pemimpin berintegritas. Mereka memiliki track record yang bagus dan bersih, tidak pernah melakukan korupsi, tidak pernah membela dan melindungi “para tikus berdasi nan apati”, berani, komitmen, dan konsisten memberantas korupsi dan pelakunya, serta tidak menempatkan dirinya di bawah kepentingan ekonomi (finansial) dan politik (kekuasaan).
Diakui atau tidak, pemimpin berkulitas dan berintegritas akan mencintai dan dicintai rakyat. Menarik untuk mencermati hadis Nabi yang diriwayatkan Muslim, Nabi bersabda: “Sebaik-baik pemimpin adalah mereka yang kamu cintai dan mencintai kamu, kamu berdoa untuk mereka dan mereka berdoa untukmu. Seburuk-buruk pemimpinmu adalah mereka yang kamu benci dan mereka membencimu, kamu laknati mereka dan mereka melaknati kamu”. Hadis di atas menegaskan bahwa para pemimpin yang ideal adalah mereka yang memiliki hubungan baik dengan rakyat. Mereka selalu berpikir untuk kesejahteraan rakyat, bangsa, dan negaranya tidak untuk kesejahteraan pribadi dan koleganya. Terkait dengan pemimpin yang egois, Nabi bersabda: “Siapa yang  memimpin, sedangkan ia tidak memerhatikan urusan kaum Muslim, tidaklah ia termasuk dalam golongan mereka” (HR. al-Bukhari).
Pemimpin yang mencintai dan dicintai rakyat mengindikasikan bahwa pemimpin tetaplah pelayan bagi rakyat. Menjadi pelayan rakyat bukan berarti martabatnya ternodai atau terinjak-injak, tetapi menjadi sebuah kekuatan dalam mengkonstruksi aneka sendi kehidupan seperti ekonomi, politik, hukum, pendidikan dsb. Sehingga terdapat sinergitas dan solidaritas antara pemimpin dan rakyat dalam menyongsong kemajuan negara. Bersama asa dan optimis, di tahun politik 2014 rakyat rindu pemimpin ideal. Sekali lagi, pemimpin yang memenej masyarakat dan bangsa untuk memajukan negara bukan untuk korupsi,si,si.
The last I say, apabila para pemimpin generasi 2014 tetap saja berjiwa korup dan bermental busuk, rakyat harus kembali puas menetap di “Negara Koruptor”. Pada akhirnya, kemajuan negara hanya ada dalam imajinasi.
 Oleh: el_Rofie (Aktivis BEM STAIS)


Jumat, 11 Januari 2019

Kenapa Kita Dilarang Membentak Suami? (Sholeha Mading Demangan News Edisi 79)


Dalam kehidupan Rumah Tangga terjadi sedikit perbedaan pendapat antara suami istri adalah hal yang wajar. dengan keadaan seperti apapun seorang istri harus memelankan suaranya ketika bicara dengan suaminya  walaupun dia mengganggap pendapatnya benar.
Semestinya seorang suami adalah orang yang paling harus ditaati dan dihormati oleh istri. Sebagaimana kita ketahui bahwa Rasulullah dalam beberapa haditsnya menunjukkan betapa tinggi kedudukan suami bagi istrinya:
“Seandai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri utk sujud kepada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi)
“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya…” (HR. Ahmad)
“Dan sebaik-baik istri adalah yang taat kepada suaminya, bijaksana, berketurunan, sedikit bicara, tidak suka membicarakan sesuatu yang tidak berguna, tidak cerewet dan tidak suka bersuara hingar-bingar serta setia kepada suaminya.” (HR. An Nasa'i)
Jika suami berbuat keliru atau salah, Maka sudah semestinya bagi sang istri untuk mengingatkan suami dengan baik, dengan nada lemah lembut, tidak membentak (bersuara keras), dan tidak pula menyinggung perasaannya.
Sikap kasar istri terhadap suami –dan sebaliknya– menandakan kurangnya ilmu dan keburukan akhlak. Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baiknya wanita — bagi suami — ialah yang menyenangkan ketika dilihat, patuh ketika diperintah, dan tidak menentang suaminya baik dalam hatinya dan tidak membelanjakan (menggunakan) hartanya kepada perkara yang dibenci suaminya” (H.R. Ahmad)
Sebagaimana anak bisa dianggap durhaka pada orang tua, maka istri juga bisa dikatakan durhaka pada suami ketika berani membentaknya. Wallahu A'lam.
Bidadari Marah kepada Istri yang Memarahi Suaminya Jika seorang suami dibentak atau di dzalimi oleh istrinya, maka para bidadari di surga akan marah kepada istri yang memarahi suaminya.
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
 لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami” (HR. At-Tirmidzi)

Solusi Jika Memang Ingin Marah Pada Suami
Jika kemarahan melanda dan sudah tak tertahankan, tentunya tidak disarankan untuk mengekspresikan dengan cara meledak-ledak di depan pasangan. Apalagi dengan cara membentak. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan jika sedang ingin marah pada suami.
Hal yang pertama dilakukan adalah ucapkan istighfar. Mohon ampunlah pada Allah. Istighfar akan meringankan hati kita.
Selanjutnya, klarifikasi secara detail duduk permasalahan. jangan mengikuti nafsu karena emosi akan semakin meluap-luap. Tapi sebisa mungkin, tahanlah dulu emosi. Karena bicara dalam keadaan emosi hanya akan memperburuk keadaan, karena terkadang kita ingin menumpahkan kekesalan, bahkan kekesalan yang telah lalu. Jika dirasa sudah bisa mengendalikan diri, Ambillah air wudhu kemudian kerjakan shalat dan berdoalah. Adukan semua persoalan pada Allah. Semua kekesalan, kecewa, adukan saja. Dan tak lupa, mintalah padaNya untuk diberikan jalan keluar.
Jika diri sudah tenang, mulailah berbicara dengan suami. Ingat, yang akan dibicarakan adalah dalam rangka mencari jalan keluar, bukan untuk menambahkan kericuhan. Tak lupa, ada unsur saling menasehati dalam rumah tangga. Berikan nasihat pada pasangan atas kesalahan yang dilakukan.
Semoga beberapa hal tersebut bisa semakin mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah dalam rumah tangga Santri-santri yang akan menikah nanti. Aamiin 

(LinaKunti)

Selasa, 08 Januari 2019

Asal Muasal Pancasila Adalah Syahadat dan Rukun Islam, Lambang Kerajaan Samudra Pasai. (Artikel Mading Edisi 79)


Pada catatan sejarah, Lambang Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang lalu disempurnakan oleh presiden Soekarno.
Lambang Kerajaan Samudera Pasai berisi KALIMAT TAUHID serta RUKUN ISLAM. Kepala burung berarti Basmallah, sayap serta kakinya adalah perkataan dua kalimat Syahadat. Badan burung itu adalah Rukun Islam.
Tahukah kamu,  jauh-jauh hari sebelumnya lambang itu digunakan sebagai lambang Negara Republik Indonesia, lambang itu telah lebih dulu dipakai sebagai lambang Kerajaan Samudera Pasai
Seperti yang kita ketahui, kalau Kerajaan Samudera Pasai adalah satu kerajaan Islam pertama di Indonesia yang didirikan oleh Sultan Malikussaleh (Meurah Silu) pada abad ke 13 atau pada tahun 1267.
Samudera Pasai ketika itu di kenal sebagai pusat studi Islam di kawasan Asia Tenggara, hal ini dikemukakan oleh seseorang petualang bernama Ibnu Battutah dalam bukunya Tuhfat al-Nazha. Simbol kerajaan Islam Samudera Pasai ini didesain oleh seseorang Sultan Samudera Pasai yakni Sultan Zainal Abidin. Simbol burung itu mempunyai makna yaitu SYIAR ISLAM YANG KUAT.
R Indra S Attahashi menerangkan kalau lambang negara Samudera Pasai diisi kalimat Tauhid dan Rukun Islam. Rinciannya, kepala burung itu berarti Basmallah, sayap serta kakinya adalah perkataan dua kalimat Syahadat. Terakhir, tubuh burung itu adalah Rukun Islam.
Indra meneruskan penjelasannya kalau simbol itu disalin lagi oleh Teuku Raja Muluk Attahashi bin Teuku Cik Ismail Siddik Attahashi yang disebut Sultan Muda Aceh yang diangkat pasca momen Perang Cumbok pada 1945. Ketika itu di Aceh Tamiang ada kerajaan sendiri bernama Kerajaan Sungai Iyu.
Indra menerangkan, lambang Kerajaan Samudera Pasai itu telah ada dalam silsilah keluarganya kian lebih 100 tahun lantas. Dari kakek atau nenek, lambang itu diwariskan dari generasi ke generasi yang senantiasa diceritakan kalau itu simbol Kerajaan Samudera Pasai.
Simbol itu dilukis oleh Teuku Raja Muluk Attahashi, keturunan dari panglima Turki Utsmani yang ke Aceh saat Sultan Iskandar Muda menghadapi Portugis, pimpinan dari Panglima Tujuh Syarif Attahashi.

Lambang Garuda Pancasila ini nyatanya di inspirasi dari lambang kerajaan Samudera Pasai, tetapi lepas dari itu semuanya sejarawan LIPI, Aswi Warman Adam menyatakan bila klaim itu tunjukkan kecintaan bangsa Indonesia.
Varel Annemy 

Senin, 07 Januari 2019

Inilah Nomor-nomor yang Diciptakan oleh Ilmuwan Besar Islam Al-Khawarizmi (Mading Demangan News Edisi 79)


Tahukah kamu, Kebanyakan orang beranggapan prihal nomor pada kalkulator, handphone dan alat elektronik lainnya adalah angka yang dibuat oleh orang amerika atau negara-negara benua afrika lainnya. Namun fakta membuktikan bahwa nomor-nomor tersebut sebenarnya milik orang Islam Tulent.
Nomor-nomor Tersebut diciptakan oleh Ilmuwan Besar Islam Al Khawarizmi yang menggunakan sistem sesuai banyaknya sudut.
Adapun nomor-nomor yang digunakan oleh orang arab sendiri sekarang, dan yang di dalam Al-Qur’an adalah nomor India (Hindy Number) bukan nomor Arab (Islam).
Nomor-nomor ini terbukti ketika kita membuka program Komputer Microsoft Word, kemudian membuka “Option” lalu ke “Advanced” – “Numeral” dan pilih di sana ada Arabic Number dan Hindy Number.
Nama Asli dari al-Khawarizmi ialah Muhammad Ibn Musa al-khawarizmi. Selain itu beliau dikenali sebagai Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Yusoff. Al-Khawarizmi dikenal di Barat sebagai al-Khawarizmi, al-Cowarizmi, al-Ahawizmi, al-Karismi, al-Goritmi, al-Gorismi dan beberapa cara ejaan lagi. Beliau dilahirkan di Bukhara.Tahun 780-850M adalah zaman kegemilangan al-Khawarizmi. al-Khawarizmi telah wafat antara tahun 220 dan 230M.
Ada yang mengatakan al-Khawarizmi hidup sekitar awal pertengahan abad ke-9M. Sumber lain menegaskan beliau hidup di Khawarism, Usbekistan pada tahun 194H/780M dan meninggal tahun 266H/850M di Baghdad.

Dalam pendidikan telah dibuktikan bahawa al-Khawarizmi adalah seorang tokoh Islam yang berpengetahuan luas.
Pengetahuan dan keahliannya bukan hanya dalam bidang syariat tapi di dalam bidang falsafah, logika, aritmatika, geometri, musik, ilmu hitung, sejarah Islam dan kimia. Al-Khawarizmi sebagai guru aljabar di Eropa. Beliau juga menciptakan pemakaian Secans dan Tangen dalam penyelidikan trigonometri dan astronomi.
Dalam usia muda beliau bekerja di bawah pemerintahan Khalifah al-Ma’mun, bekerja di Bayt al-Hikmah di Baghdad. Beliau bekerja dalam sebuah observatory yaitu tempat belajar matematika dan astronomi. Al-Khawarizmi juga dipercaya untuk memimpin perpustakaan khalifah.
Beliau pernah memperkenalkan angka-angka India dan cara-cara perhitungan India pada dunia Islam. Beliau juga merupakan seorang penulis Ensiklopedia dalam berbagai disiplin. Al-Khawarizmi adalah seorang tokoh yang pertama kali memperkenalkan aljabar dan hisab.
Banyak lagi ilmu pengetahuan yang beliau pelajari dalam bidang matematika dan menghasilkan konsep-konsep matematika yang begitu populer yang masih digunakan sampai sekarang.
(Dedi Mulyadi)